kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

RUU Pilpres, Peluang Mufakat Masih Terbuka Lebar


Jumat, 17 Oktober 2008 / 15:23 WIB
ILUSTRASI. TAJUK - SS kurniawan


Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa mengatakan, hingga saat ini masih terdapat peluang untuk tidak melakukan voting dalam pembahasan RUU Pemilihan Presiden (Pilpres). "Peluang untuk tidak voting itu masih besar, masih terbuka lebar," ucapnya di Kantor Presiden, Jumat (17/10).

Alasannya, fraksi-fraksi yang mulanya mengusulkan syarat perolehan kursi 30%, sudah mulai menurunkan persyaratannya. Sementara fraksi yang tadinya bertahan pada syarat angka perolehan suara yang rendah pun sudah mau menaikkan usulannya. "Dengan demikian, kita harapkan fraksi-fraksi akan capai kesepakatan pada angka yang bisa memenuhi sebuah bangunan sistem demokrasi yang mencerminkan dukungan bagi bakal calon presiden dan wapres," jelasnya.

Saat ini, fraksi-fraksi sedang melakukan lobi-lobi untuk mencari titik temu mengenai persyaratan  dukungan capres dan cawapres. Hatta mengatakan, pemerintah tetap konsisten mengenai syarat perolehan suara bagi parpol dan gabungan parpol yang berhak mengajukan capres dan cawapres yakni 15 persen. "Itulah yang diikuti pemerintah. Pemerintah konsisten saja," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×