kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.045   -20,25   -0,29%
  • KOMPAS100 1.022   -2,15   -0,21%
  • LQ45 795   -1,03   -0,13%
  • ISSI 224   -0,62   -0,28%
  • IDX30 416   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 491   -2,15   -0,44%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,37   -0,27%

RUU Pilpres, Peluang Mufakat Masih Terbuka Lebar


Jumat, 17 Oktober 2008 / 15:23 WIB
ILUSTRASI. TAJUK - SS kurniawan


Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa mengatakan, hingga saat ini masih terdapat peluang untuk tidak melakukan voting dalam pembahasan RUU Pemilihan Presiden (Pilpres). "Peluang untuk tidak voting itu masih besar, masih terbuka lebar," ucapnya di Kantor Presiden, Jumat (17/10).

Alasannya, fraksi-fraksi yang mulanya mengusulkan syarat perolehan kursi 30%, sudah mulai menurunkan persyaratannya. Sementara fraksi yang tadinya bertahan pada syarat angka perolehan suara yang rendah pun sudah mau menaikkan usulannya. "Dengan demikian, kita harapkan fraksi-fraksi akan capai kesepakatan pada angka yang bisa memenuhi sebuah bangunan sistem demokrasi yang mencerminkan dukungan bagi bakal calon presiden dan wapres," jelasnya.

Saat ini, fraksi-fraksi sedang melakukan lobi-lobi untuk mencari titik temu mengenai persyaratan  dukungan capres dan cawapres. Hatta mengatakan, pemerintah tetap konsisten mengenai syarat perolehan suara bagi parpol dan gabungan parpol yang berhak mengajukan capres dan cawapres yakni 15 persen. "Itulah yang diikuti pemerintah. Pemerintah konsisten saja," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×