kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,46   6,00   0.65%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

RUU Cipta Kerja bahas ketenagakerjaan


Kamis, 13 Agustus 2020 / 06:10 WIB
RUU Cipta Kerja bahas ketenagakerjaan


Reporter: Venny Suryanto, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.. Pemerintah dan wakil rakyat terus mengejar target penyelesaian pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja. Menurut Anggota Panja RUU Cipta Kerja dari Fraksi Golongan  Karya, Firman Soebagio jumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari RUU Cipta Kerja total kurang lebih mencapai 7.000 DIM. 

Firman menjelaskan, dari jumlah DIM yang ada 7.000  DIM,  Panja mengklaim sudah membahas sekitar 5.250 DIM. "Pembahasan sudah mencapai 75% (DIM)," kata Firman kepada KONTAN, Rabu (12/8).

Baca Juga: Airlangga Hartarto sebut pembahasan RUU Cipta Kerja sudah lebih dari 75%

Sebelumnya dalam catatan  KONTAN mengutip Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya jumlah DIM RUU Cipta  Kerja yang harus dibahas adalah sebanyak 6.650 DIM.

Baca Juga: Kepala BKPM sebut mengurus investasi di Indonesia terkendala banyak hantu

Adapun poin yang sudah dibahas, mengenai aturan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), administrasi pemerintahan, perizinan usaha. Sementara itu, poin-poin yang belum dibahas diantaranya terkait sanksi pidana, sanksi administrasi serta klaster ketenagakerjaan.

Khusus untuk ketenagakerjaan, DPR sudah meminta kepada pemerintah untuk memperbaiki dan menyempurnakan poin-poin terkait revisi UU Ketenagakerjaan. Ia menyebut, pembahasan itu akan melibatkan tripartit yakni pemerintah, pengusaha dan perwakilan buruh atau pekerja. 

"Kami harap ada titik temu dalam pembahasan kluster ketenagakerjaan," ujar Firman.

Tanpa terduga, Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono memastikan KSPI akan ikut duduk bareng membahas klaster ketenagakerjaan di  RUU Cipta Kerja. Pembahasan klaster ini bakal dimulai tanggal 18 Agustus nanti "Iya, KSPI akan ikut dan tim mulai rapat tanggal 18  Agustus mendatang," katanya kepada KONTAN.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, juga menyebut pembahasan RUU Cipta Kerja sudah lebih dari 75% dan pembahasan akan terus dilanjutkan. "Ini menjadi catatan dan di tunggu oleh para investor dan ada hal-hal yang terkait dengan meluruskan obesitas regulasi," jelas Menko Airlangga dalam konferensi daring, Rabu (12/8). 

Airlangga mengklaim beleid sapu jagat ini bisa menjadi kebijakan yang sangat strategis. Terutama untuk memulihkan dan memperbaiki perekonomian di masa pandemi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×