Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menerbitkan instruksi untuk menunda seluruh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMN dan aksi korporasi BUMN, kecuali BUMN yang berbentuk perusahaan publik/terbuka (Tbk).
Hal itu tercantum dalam surat arahan Danantara terkait pelaksanaan RUPS dan aksi korporasi BUMN dan anak usaha BUMN, tertanggal 5 Mei 2025.
Menanggapi hal tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir, yang juga Ketua Dewan Pengawas Danantara mengaku tidak masalah dengan adanya penundaan tersebut.
"Tidak ada masalah," ujar Erick di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/5).
Baca Juga: RUPS dan Aksi Korporasi BUMN Non-Tbk Ditunda, Istana: Proses Pembenahan
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, penundaan RUPS dan aksi korporasi BUMN non-Tbk karena proses pembenahan di bawah Danantara merupakan hal yang wajar.
"Substansinya itu adalah saat ini kan sedang proses pembenahan seluruh BUMN kita di bawah koordinasi Danantara," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/5).
Prasetyo mencontohkan, jika RUPS tetap dilakukan saat proses evaluasi oleh Danantara belum rampung, maka dikhawatirkan arah pembenahan tak sejalan dengan hasil evaluasi Danantara.
"Karena begini, misalnya contoh tadi RUPS kalau proses pembenahan, evaluasi pembenahan di Danantara ini belum selesai, sementara sudah RUPS nanti sudah terpilih, nanti kan harus dibenahi lagi," jelas Prasetyo.
Selanjutnya: Pernah Salip Tesla, Penjualan Mobil Listrik Xiaomi di China Kini Merosot Hingga 55%
Menarik Dibaca: Promo Guardian Super Hemat 15-28 Mei 2025, Tambah Rp 1.000 Dapat 2 Dove Sabun Cair
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News