Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah dalam APBN 2019 sebesar Rp 15.000 per dollar Amerika Serikat (AS). Namun, nilai tukar rupiah sejak awal tahun justru tampak lebih bertenaga dan bergerak stabil di kisaran Rp 14.000-Rp 14.200 per dollar Amerika Serikat (AS).
Meski demikian, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal berpendapat, belum ada urgensi bagi pemerintah untuk meninjau ulang asumsi makroekonomi dalam APBN. Sebab, ia memproyeksi penguatan rupiah tak akan bergerak lebih jauh alias masih cukup terbatas sepanjang tahun ini.
"Hitungan kami, rata-rata nilai tukar rupiah sepanjang tahun ini di sekitar levelnya saat ini yaitu Rp 14.000 sampai Rp 14.100 per dollar AS. Saya kira rupiah tidak undervalue, tapi justru sudah berada di level fair value-nya saat ini," ujar Faisal, Rabu (30/1).
Selain itu, Faisal menilai, perubahan asumsi makroekonomi pada APBN tak bisa hanya dilakukan hanya berdasarkan salah satu aspek saja, seperti nilai tukar. Setidaknya, dibutuhkan perubahan signifikan pada beberapa indikator untuk pemerintah meninjau kembali asumsinya secara komprehensif.
"Misalnya, kalau harga minyak mentah dunia juga bergerak jauh dari asumsi. Tapi, harga minyak pun kami proyeksi masih akan di kisaran US$ 70 per barel sesuai asumsi pemerintah," katanya.
Senada, Ekonom Maybank Indonesia Myrdal Gunarto juga menilai masih terlalu dini untuk menyimpulkan penguatan rupiah yang terjadi di awal tahun ini. Ia enggan menaksir pengaruh penguatan rupiah terhadap kinerja anggaran.
"Seperti tahun lalu saja, rupiah menguat pada periode Januari sampai Februari, tapi kemudian melemah sampai Oktober," tuturnya, Rabu (30/1).
Faisal tak menampik, penguatan rupiah berpotensi menggerus penerimaan maupun belanja negara. Yang akan terjadi, kinerja anggaran akan mengalami kondisi yang berkebalikan dengan tahun lalu di mana pelemahan rupiah turut memberi efek windfall pada penerimaan negara.
Sesuai dengan analisis sensitivitas asumsi dasar ekonomi makro terhadap APBN tahun 2019 yang tersaji dalam Nota Keuangan 2018 lalu, penguatan nilai tukar rupiah sebesar Rp 100 per dollar AS bakal mengurangi pendapatan negara sekitar Rp 3,9 triliun-Rp 5,9 triliun.
Demikian pula dengan belanja negara, setiap Rp 100 per dollar AS penguatan rupiah berpotensi menggerus belanja sebesar Rp 2,8 triliun-Rp 3,9 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News