CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Rupanya, 63.913 angkutan umum DKI tak layak lagi


Rabu, 12 November 2014 / 17:20 WIB
Rupanya, 63.913 angkutan umum DKI tak layak lagi
ILUSTRASI. Pesawat jet C919 . (Photo by CFOTO/Sipa USA)


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Sebanyak 63.913 unit armada angkutan umum di daerah DKI Jakarta harus diremajakan. Namun dalam upaya melakukan peremajaan, diperlukan dana yang cukup besar, yakni mencapai Rp 29,38 triliun.

Dalam rangka mencari solusi terkait peremajaan armada angkutan umum, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menggelar dialog publik mengangkat tema ‘Pembatasan Usia Armada Angkutan Umum’.

Mengacu Perda DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2014 terkait transportasi ketersediaan layanan angkutan umum harus memenuhi kelayakan. Rinciannya dalam Perda tersebut adalah masa pakai usia kendaraan umum 10 tahun untuk bus besar, sedang, dan kecil. Sementara, angkutan taksi diatur dengan usia maksimal 7 tahun.

“Dari data Dinas Perhubungan DKI, ada 65 persen jumlah kendaraan angkutan umum penumpang dan barang di Jakarta, sudah di atas 10 tahun dan harus diremajakan," kata Wakil Ketua DTKJ, Gemilang Tarigan di Puri Denpasar Hotel, Rabu (12/11).

Gemilang mengatakan kebijakan penerapan penghapusan armada tua diperlukan untuk membuat arus kendaraan lebih efisien dan mengurangi kemacetan. Namun, diakuinya masalah peremajaan ini cukup sulit.

Pasalnya, 65% jumlah kendaraan yang usianya di atas 10 tahun itu berjumlah 63.913 dari total jumlah 98.529 unit dengan jenis kendaraan dari bus besar, bus kecil, taksi, bajaj, hingga bus AKAP. "63.913 yang harus diremajakan estimasinya ini perlu Rp 29,38 triliun atau hampir Rp 30 triliun. Ini angka yang besar hampir setengah dari APBD DKI," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub DKI Jakarta, Emanuel K menambahkan peremajaan kendaraan bermotor umum dilakukan untuk menjamin ketersediaan angkutan yang layak dan ramah lingkungan.

Tapi, karena angkutan yang perlu peremajaan jumlahnya ribuan ini masih menjadi kendala. Meski demikian, pihak Pemprov sebagai regulator bersama pengusaha angkutan selaku operator terus mengupayakan kebijakan peremajaan ini.

"Ini terus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan umum. Kalau tidak, kondisi kendaraan dan jalan di Jakarta semakin terpuruk. Ini sudah merembet di kota-kota lain. Jakarta harus menjadi pionir untuk mengatasi kemacetan," katanya. (Glery Lazuardi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×