kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ruki enggan maju jadi pimpinan KPK


Kamis, 21 Mei 2015 / 17:02 WIB
Ruki enggan maju jadi pimpinan KPK
ILUSTRASI. TAJUK - Titis Nurdiana


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki mengaku tidak akan mengikuti seleksi calon pimpinan KPK periode selanjutnya. Menurut dia, usianya tidak lagi muda untuk memimpin lembaga antirasuah tersebut.

"Saya tidak berambisi dan tidak berminat. Umur saya juga sudah tidak muda lagi," ujar Ruki melalui pesan singkat, Kamis (21/5).

Ruki merasa pengalamannya memimpin KPK jilid I dan ketua sementara KPK saat ini sudah cukup. Ia mengatakan, saat ini KPK membutuhkan sosok pemimpin yang usianya lebih muda dari dirinya dan masih produktif.

"Saatnya yang lebih muda dari saya ambil alih kepemimpinan," kata Ruki.

Hari ini, Presiden Joko Widodo mengumumkan sembilan nama yang masuk dalam Pansel KPK. Selain mayoritas diisi oleh orang yang berlatar belakang pemerintahan serta akademis, seluruh anggota Pansel itu adalah perempuan. Mereka akan bekerja mencari pimpinan KPK terbaik untuk menggantikan posisi pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir masa jabatannya pada Desember 2015.

Ada pun anggota Pansel KPK itu adalah Destry Damayanti (ekonom, ahli keuangan dan moneter), Enny Nurbaningsih (pakar hukum tata negara), Harkrituti Haskrisnowo (pakar hukum pidana dan HAM, Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham), Betti S Alisjahbana (ahli IT dan manajemen), Yenti Garnasih (pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang).

Selain itu, ada Supra Wimbarti (ahli psikologi SDM dan pendidikan), Natalia Subagyo (ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi), Diani Sadiawati (Direktur Analisis Peraturan Perundang-undangan Bappenas), dan Meuthia Ganie-Rochman (ahli sosiologi korupsi dan modal sosial). (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×