kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Johan: KPK butuh pansel tak sekadar paham hukum


Kamis, 21 Mei 2015 / 14:10 WIB
Johan: KPK butuh pansel tak sekadar paham hukum
ILUSTRASI. 4 Susu Terbaik untuk Program Diet.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, untuk memilih pimpinan KPK, tidak cukup hanya bermodal pengetahuan soal hukum semata. Beragamnya latar belakang anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK yang baru dibentuk Presiden Joko Widodo merupakan satu terobosan yang dibutuhkan untuk memilih calon pimpinan KPK.

"Memilih pimpinan KPK membutuhkan orang yang tak sekadar paham hukum, tapi juga harus paham manajemen dan teknologi," ujar Johan melalui pesan singkat, Kamis (21/5).

Johan mengatakan, latar belakang anggota Pansel KPK yang merupakan pakar dari berbagai disiplin ilmu dapat mewakili kapabilitas pimpinan yang terpilih nantinya. Pimpinan KPK periode selanjutnya juga diharapkan memiliki penguasaan ilmu yang beragam, tak hanya dari aspek hukum, tetapi juga aspek lainnya.

"Kita harap dengan pansel ini bisa dipilih capim KPK sesuai dengan zamannya. Pimpinan KPK harus paham manajemen dan teknologi," kata Johan.

Menurut Johan, penunjukan anggota Pansel KPK oleh Presiden Joko Widodo patut diapresiasi. Ia menilai Presiden Jokowi memilih pansel berdasarkan apa yang dibutuhkan bagi pimpinan KPK mendatang. "Supaya bisa pilih sosok pimpinan yang multitalenta," kata dia.

Sebelum melakukan kunjungan ke daerah pagi ini, Presiden Jokowi mengumumkan sembilan nama yang masuk dalam Pansel KPK. Seluruh anggota pansel itu adalah perempuan dengan beragam latar belakang pendidikan. Mereka adalah Destry Damayanti (ekonom, ahli keuangan dan moneter), Enny Nurbaningsih (pakar hukum tata negara), Harkrituti Haskrisnowo (pakar hukum pidana dan HAM, Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham), dan Betti S Alisjahbana (ahli IT dan manajemen).

Ada juga Yenti Garnasih (pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang). Selain itu, ada Supra Wimbarti (ahli psikologi SDM dan pendidikan), Natalia Subagyo (ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi), Diani Sadiawati (Direktur Analisis Peraturan Perundang-undangan Bappenas), dan Meuthia Ganie-Rochman (ahli sosiologi korupsi dan modal sosial).

Pansel KPK akan bekerja mencari calon pimpinan KPK terbaik untuk menggantikan posisi pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir masa jabatannya pada Desember 2015. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×