Reporter: Noverius Laoli | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta pejabat negara yang tengah mengembangkan tugas dan tanggungjawab menjadikan kasus penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai pembelajaran.
Hal tersebut disampaikan presiden melalui Julian Aldrin Pasha, Juru Bicara Presiden di Kompleks Istana, Rabu malam (14/8). "Bagaimana pun juga ini merupakan suatu pembelajaran ya, bagi setiap aparat pemerintah yang mengemban tugas," ujar Julian.
Ia mengatakan, terkait penetapan Rudi sebagai tersangka oleh KPK, Menteri ESDM Jero Wacik telah menunjuk penggantinya berdasarkan keputusan presiden yang sudah ditandatangani hari ini. Hal tersebut Itu dilakukan untuk memastikan pengelolaan Migas tidak terganggu akibat penangkapan Rudi.
Untuk kasus Rudi, Julian bilang, presiden meminta KPK tidak memandang bulu dalam memproses kasus yang menjerat Guru Besar Perminyakan di Institut Teknologi Bandung (ITB) itu. SBY mendukung upaya yang dilakukan KPK untuk mengungkapkan hal-hal yang diduga pelanggaran dan semestinya tidak terjadi.
Julian bilang, presiden tidak akan mencampuri urusan hukum yang menimpa Rudi. Semua proses tersebut diserahkan kepada KPK. Terkait pemberian bantuan hukum kepada Rudi, Julian belum bisa memberikan kepastian karena pemerintah belum membicarakannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News