kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Roy Suryo resmi jadi Menpora baru


Selasa, 15 Januari 2013 / 15:23 WIB
Roy Suryo resmi jadi Menpora baru
ILUSTRASI. Sejumlah pengendara melintas di Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi I yang belum beroperasi di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Senin (15/10 ). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww/18.


Reporter: Yudho Winarto |

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi telah melantik Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang baru, Roy Suryo. Pelantikan diikuti seluruh anggota Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II dan pejabat Tinggi Negara.

Pelantikan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Pelantikan Roy Suryo selaku Menpora berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.5/P/2013.

Selain mengangkat Roy, Presiden juga sekaligus mengangkat Susilo Siswoutomo sebagai Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral berdasarkan Kepres No.8/M/2013.

Sebagai informasi, SBY memilih Roy untuk mengisi posisi Menpora yang kosong pasca pengunduran diri Andi Mallarangeng. Saat ini, posisi tersebut dipegang sementara waktu oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.

SBY memandang, politisi Demokrat itu memiliki integritas dan kapasitas untuk mengemban tugas Menpora. Ada tiga tugas utama yang harus segera diselesaikan Suryo. Pertama, mengonsolidasikan Kemenpora, menyangkut lingkup tugasnya yang kini dalam perhatian publik dan dalam proses KPK, yaitu kasus Hambalang.

Kedua, melanjutkan prestasi Menpora sebelumnya di ajang Sea Games. Ketiga, bekerja sama dengan KOI dan KONI untuk mengakhiri masalah PSSI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×