kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sore ini, SBY lantik Roy Suryo sebagai Menpora


Selasa, 15 Januari 2013 / 08:26 WIB
Sore ini, SBY lantik Roy Suryo sebagai Menpora
ILUSTRASI. Sepeda lipat Police Milan


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan akan melantik Roy Suryo selaku Menteri Pemuda dan Olahraga, hari ini, Selasa (15/1).

Biro Pers Kepresidenan menginformasikan acara akan berlangsung pada pukul 15.00 wib bertempat di Istana Negara. Selain melantik Menpora baru, SBY juga melantik Wakil Menteri (Wamen) ESDM Susilo Siswoutomo menyusul posisi baru yang dijabat oleh Rudi Rubiandini selaku Kepala Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Sebagai informasi, SBY memilih Roy untuk mengisi posisi Menpora yang kosong pasca pengunduran diri Andi Mallarangeng. Saat ini, posisi tersebut dipegang sementara waktu oleh Menteri koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.

SBY memandang, politisi Demokrat itu memiliki integritas dan kapasitas untuk mengemban tugas Menpora. Selain itu, Roy juga dipandang cakap dalam mengerjakan tugas.

Ada tiga tugas utama yang harus segera diselesaikan Suryo. Pertama, mengonsolidasikan Kementrian pemuda dan olahraga, menyangkut lingkup tugas menpora yang saat ini menjadi perhatian publik dan dalam proses KPK yaitu kasus Hambalang.

Kedua, melanjutkan prestasi Menpora sebelumnya, dimana pada masa kepemimpinan Andi, Indonesia berjaya di ajang Sea Games 2012. Ketiga, bekerja sama dengan KOI dan Koni untuk mengakhiri permasalahan yang ada di dunia sepak bola Indonesia yaitu PSSI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×