kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Rombongan keluarga jenguk Andi di Rutan KPK


Senin, 21 Oktober 2013 / 10:48 WIB
Rombongan keluarga jenguk Andi di Rutan KPK
ILUSTRASI. Berikut rekomendasi warna keramik yang cocok digunakan di kamar mandi. Foto:?Instagram @vigoindustries


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Keluarga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alfian Mallarangeng hari ini, Senin (21/10) terlihat menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keluarga yang terdiri istri, anak, ibu kandung, adik, dan istri adik datang ke Kantor KPK untuk menjenguk Andi Mallarangeng yang kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta.

Istri Andi, Vitri Cahyaningsih bersama anggota keluarga lainnya datang ke Kantor KPK untuk memita izin menjenguk sang suami. Vitri datang mengenakan baju gamis berwarna putih pada pukul 10.15 WIB. Tidak ada sepatah kata pun keluar dari mulutnya. Namun, adik Andi, Rizal Mallarangeng sempat memperkenalkan keluarganya kepada wartawan.

"Mau jenguk," ujar adik Andi, Rizal Mallarangeng yang mewakili keluarganya saat ditanyai wartawan.

Andi resmi ditahan KPK di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis (17/10) lalu. Andi ditahan untuk 20 hari ke depan setelah hampir setahun ditetapkan sebapai tersangka. Andi ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Desember 2012 lalu karena diduga menyalahgunakan wewenang dalam kaitannya dengan proyek Hambalang.

Andi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Berdasarkan perhitungan kerugian negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara dirugikan mencapai lebih dari Rp 400 miliar atas pembangunan proyek tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×