kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Robert Tantular pernah beri Rp 1 miliar ke BM


Senin, 30 September 2013 / 22:13 WIB
Robert Tantular pernah beri Rp 1 miliar ke BM
ILUSTRASI. Warga Korea Utara memakai masker. Mandatory credit Kyodo/via REUTERS 


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Bank Century Mega Investindo mengaku pernah mengalirkan uang senilai Rp 1 miliar kepada tersangka Budi Mulya.

Hal tersebut diakui Robert saat ditanyai wartawan usai menjalani pemeriksaan sembilan jam di kantor KPK, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Namun, Robert mengklaim pemberian uang ke Budi Mulya merupakan pinjam meminjam.

"Itu benar. Itu pinjaman tanggal 11 Agustus 2008 yang sudah dikembalikan Pak Budi Mulya," kata Robert.

Budi sendiri merupakan tersangka perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Namun, Robert menampik jika pemberian pinjaman tersebut disebut bagian pelicin untuk Bank Century mendapat FPJP sebesar Rp 689 miliar.

"11 Agustus 2008 itu belum ada kesulitan likuiditas. Belum ada krisis global. Jadi tidak ada hubungannya sama sekali (dengan suap)," ujarnya.

Robert menjelaskan dirinya memiliki hubungan dekat dengan Budi Mulya. Tepatnya sejak 1998. Waktu itu, lanjut Robert, Budi Mulya belum bekerja di Bank Indonesia.

"Pak Budi Mulya (masih) sebagai direktur di Bank Ekspor Indonesia. Waktu itu bank CIC dan Bank Ekspor Indonesia ada kerja sama, jadi sudah lama (kenalnya)," ujarnya.

Bank CIC adalah satu di antara tiga bank yang melebur menjadi bank Century.

Robert juga keukeuh membantah pemberian pinjaman senilai Rp1 miliar kepada Budi bukan merupakan pelicin agar Bank Century mendapat dana talangan 6,7 triliun.

"Tidak ada utang budi, itu ada surat pinjam meminjam untuk urusan tanah di Kuningan," kata Robert. (Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×