Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Pemeriksaan Robert Tantular di hadapan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket kasus Bank Century masih belum bisa berlangsung. Robert belum bisa hadir di DPR karena masih terkendala izin dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kuasa hukum Robert, Bambang Hartono, mengatakan bahwa kliennya belum bisa datang karena izin dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta belum keluar. "Ada miss administration," ujar Bambang di gedung DPR, Senin (11/1).
Ketua Pansus Idrus Marham menyatakan, Robert tetap akan bisa dihadirkan walaupun masih terkendala izin dari Pengadilan. "Tidak ada masalah. Pasti akan datang (Robert)," ujar Idrus.
Hari ini Pansus akan memeriksa tiga orang mantan pengurus Bank yang kini sudah bersalin nama Bank Mutiara. Selain Robert, juga akan hadir mantan Direktur Utama Bank Century Hermanus Muslim dan mantan Kepala Internal Audit Bank Century Susana Coa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News