Sumber: kontan | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Pemeriksaan Pansus Angket Bank Century terus bergulir. Hari ini (11/1), mereka menjadwalkan memeriksa pemegang saham Bank Century, Robert Tantular. Robert akan diperiksa terkait proses merger bank miliknya, sampai dengan pemberian dana talangan (bailout) sebanyak Rp 6,7 triliun.
Salah satu tema yang akan dikorek hari ini adalah sejauh mana hubungan dan kedekatan Robert dengan para pejabat BI secara pribadi. Pasalnya, dalam pemeriksaan beberapa mantan pejabat BI terungkap bahwa kebijakan BI, mulai dari proses merger sampai dengan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), itu menguntungkan bank yang kini sudah bersalin nama menjadi Bank Mutiara ini. “Salah satu yang akan didalami pansus adalah adanya pengaruh pihak lain dalam kebijakan Bank Century,” ujar anggota Pansus Century Andi Rahmat, kepada KONTAN, Minggu (10/1).
Andi mengakui, Robert akan mengelak jika ditanyakan mengenai kedekatannya dengan pejabat BI. Namun, pansus akan berupaya mendalami keterlibatan Robert dalam proses pemberian FPJP mulai dari Juli sampai dengan November 2008. “Kita akan konfirmasi dengan bukti-bukti yang kami punyai,” ujar Andi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News