kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.889   19,00   0,11%
  • IDX 8.948   63,58   0,72%
  • KOMPAS100 1.240   13,93   1,14%
  • LQ45 879   12,32   1,42%
  • ISSI 327   2,65   0,82%
  • IDX30 449   8,13   1,84%
  • IDXHIDIV20 531   10,57   2,03%
  • IDX80 138   1,59   1,17%
  • IDXV30 147   2,50   1,73%
  • IDXQ30 144   2,26   1,60%

Robby Sumampouw tak kunjung ditahan


Rabu, 14 Juni 2017 / 06:20 WIB
Robby Sumampouw tak kunjung ditahan


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

Terpisah, Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai, tidak kunjung ditahannya pengusaha Robby memperlihatkan hukum hanya jadi alat main-main saja di mata publik.

"Akibatnya, hukum bagi pejabat negara dan pengusaha, tidak bisa tajam ke atas, Tapi selalu bengkok alias tumpul sendiri," kritik Uchok.

Selama ini, kata Uchok, hukum bagi orang-orang kecil sangat ganas dan keras ditegakkannya, bahkan tanpa ampun. Namun, tidak berlaku bagi pengusaha, apalagi yang dekat dengan kekuasaan.

"Bagi rakyat kecil, proses hukum cepat sekali,sekali seperti helilintar, tahu tahu sudah ditahan tuh orang tersebut," tegas Uchok.

Kejaksaan seharusnya tidak pandang bulu. Hukum harus ditegakkan kepada siapa pun, agar rasa nyaman dan keadilan tercipta dalam masyarakat.

"Kejaksaan tidak bisa pilih-pilih. Tidak kunjung ditahannya pengusaha Robby memperlihatkan hukum hanya jadi alat main-main saja di mata publik," tandas dia.

Ia berharap kejaksaan profesional menangani perkara yang menjadi sorotan publik. Jangan sampai ada kesan Kejaksaan tebang pilih kasus sehingga melukai rasa keadilan masyarakat.  Jika sudah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka jaksa harus mematuhi melaksanakan putusan.

Pada Senin (12/6), Jaksa Agung HM Prasetyo saat berbuka puasa bersama KPK dan Komisi III DPR sudah mengingatkan agar para jaksa di daerah tak bertindak nakal. Apalagi setelah ada kasus tangkap tangan oleh KPK.

Prasetyo mengatakan jangan sampai ada lagi pelanggaran hukum dilakukan oleh jaksa. Menurut Jaksa Agung, sekecil apa pun penyimpangan oleh jaksa,  dan sesedikit apa pun oknum jaksa yang menyimpang, ia setuju dilakukan penindakan. (Y Gustaman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×