kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Rini: Komisaris perusahaan boleh dari mana saja


Senin, 06 April 2015 / 19:28 WIB
Rini: Komisaris perusahaan boleh dari mana saja
ILUSTRASI. Indeks harga saham gabungan atau IHSG menunjukan pelemahan hingga ke level 6.741 pada Senin (23/10).


Reporter: Handoyo | Editor: Harris Hadinata

JAKARTA. Polemik penunjukan anggota tim sukses Jokowi-JK sebagai komisaris di beberapa BUMN masih berlanjut. Pemerintah mengklaim pengangkatan beberapa komisaris yang berasal dari kalangan politisi telah sesuai dengan kebutuhan dari perusahaan. Untuk masuk kedalam jajaran dewan perusahaan, seorang komisaris juga tidak memerlukan uji kelayakan dan kepatutan terlebih dahulu.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan pengangkatan komisaris di sebuah perusahaan sudah disesuaikan dengan latar belakang. "Tidak bisa dikatakan datang dari tim sukses, datang dari mana saja boleh dong," kata Rini, Senin (6/4).

Rini bilang, setiap latar belakang atau background yang dimiliki oleh seorang komisaris pasti bermanfaat bagi perusahaan. Seorang komisaris juga tidak dapat mengambil keputusan sendiri. Dalam satu perusahaan, jumlah komisaris jumlahnya mencapai tujuh hingga sebelas orang.

Dalam keberlangsungan sebuah perusahaan, tanggun jawab sehari-hari dijalankan oleh direksi. Sementara, komisaris hanya melakukan pengawasan yang kemudian dikomunikasikan dengan para pemegang saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×