kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Rini: Komisaris perusahaan boleh dari mana saja


Senin, 06 April 2015 / 19:28 WIB
Rini: Komisaris perusahaan boleh dari mana saja
ILUSTRASI. Indeks harga saham gabungan atau IHSG menunjukan pelemahan hingga ke level 6.741 pada Senin (23/10).


Reporter: Handoyo | Editor: Harris Hadinata

JAKARTA. Polemik penunjukan anggota tim sukses Jokowi-JK sebagai komisaris di beberapa BUMN masih berlanjut. Pemerintah mengklaim pengangkatan beberapa komisaris yang berasal dari kalangan politisi telah sesuai dengan kebutuhan dari perusahaan. Untuk masuk kedalam jajaran dewan perusahaan, seorang komisaris juga tidak memerlukan uji kelayakan dan kepatutan terlebih dahulu.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan pengangkatan komisaris di sebuah perusahaan sudah disesuaikan dengan latar belakang. "Tidak bisa dikatakan datang dari tim sukses, datang dari mana saja boleh dong," kata Rini, Senin (6/4).

Rini bilang, setiap latar belakang atau background yang dimiliki oleh seorang komisaris pasti bermanfaat bagi perusahaan. Seorang komisaris juga tidak dapat mengambil keputusan sendiri. Dalam satu perusahaan, jumlah komisaris jumlahnya mencapai tujuh hingga sebelas orang.

Dalam keberlangsungan sebuah perusahaan, tanggun jawab sehari-hari dijalankan oleh direksi. Sementara, komisaris hanya melakukan pengawasan yang kemudian dikomunikasikan dengan para pemegang saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×