kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Ricky Jo meninggal dunia


Jumat, 22 Maret 2013 / 22:58 WIB
Ricky Jo meninggal dunia
ILUSTRASI. Pemerintah akan memperluas penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) senilai Rp 1 juta kepada 1,6 juta penerima. KONTAN/Muradi/2017/01/04


Reporter: Amal Ihsan Hadian | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Kabar duka datang dari presenter sepak bola kondang, Ricky Johannes atau yang biasa dikenal dengan nama Ricky Jo. Ia meninggal dunia akibat serangan jantung.

Dari kabar yang diterima dari rekan jajaran pengurus Badan Futsal Nasional (BFN), Justinus Lhaksana, Ricky Jo mengalami sesak napas sehabis rapat di kawasan Epicentrum, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit MMC, namun tak tertolong. Ricky dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.00 WIB.

"Kabar duka. Rekan host Ricky Johannes meninggal dunia sore ini di Rumah Sakit MMC Jakarta karena serangan jantung. Dadanya sesak saat dalam perjalanan menuju Epicentrum," kata sahabat Ricky Jo, Gita Suwondo, kepada Bolanews.

Kabar duka yang begitu tiba-tiba ini jelas mengejutkan semua orang. Ucapan belasungkawa yang ditujukan kepada Ricky langsung berdatangan dari berbagai pihak.

"Kami segenap keluarga besar BIGREDS IOLSC mengucapkan dukacita terdalam atas meninggalnya Ricky @rick_jo Johannes. Selamat jalan, sahabat," tulis akun Twitter resmi fans Liverpool Indonesia, @BIGREDS_IOLSC.

Selain dikenal sebagai presenter olahraga, Ricky Jo juga merupakan vokalis di grup band Emerald. Sejak Januari 2013, Ricky juga menjabat sebagai Wakil Ketua BFN.

Kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×