kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Richard Mille Asia Angkat Bicara Soal Tudingan Penipuan Jam Tangan Mewah


Selasa, 17 Mei 2022 / 07:14 WIB
Richard Mille Asia Angkat Bicara Soal Tudingan Penipuan Jam Tangan Mewah
ILUSTRASI. Richard Mille RM 011 Felipe Massa Flyback Chronograph Black Kite. Foto: Dok RICHARD MILLE


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Chief Operating Officer (COO) Richard Mille Asia Pte Ltd Eddie Tan angkat bicara terkait tudingan wanprestasi oleh pengusaha Tony Trisno soal pembelian dua jam mewah.

Eddie mengatakan pihaknya mengetahui dari pemberitaan bahwa Tony Trisno, baik melalui kuasa hukumnya yang terdahulu maupun kuasa hukumnya saat ini, telah membuat sejumlah tuduhan terhadap Richard Mille Asia dan para direkturnya. Padahal dua jam tangan tersebut telah tersedia dan dapat di ambil di butik Richard Mille di Singapura.

“Kedua jam tangan tersebut sudah siap, namun Saudara Tony Trisno belum mengambil kedua jam tangan itu. Belum diambilnya kedua jam tangan tersebut bukanlah merupakan suatu wanprestasi dari pihak kami,” kata Eddie Tan, Chief Operating Officer (COO) Richard Mille Asia Pte Ltd dalam keterangan resminya, Senin (16/5).

Tudingan wanprestasi yang dialamatkan Tony kepada Richrad Mille dinilai sangat menyesatkan dan mencemarkan reputasi Richard Mille dan para Direkturnya. “Kami membuat pernyataan ini untuk menjelaskan kejadian yang sesungguhnya terjadi,” tegas Eddie.

Baca Juga: Inilah jajaran model wah dari jam tangan mewah Richard Mille

Menurut Eddie, Saudara Trisno mengklaim bahwa dirinya telah membeli dua buah jam tangan (RM 56-02 dan RM 57-03) di Jakarta, akan tetapi kedua jam tangan tersebut belum diterima. Atas dasar hal tersebut Tony menuding Richard Mille melakukan wanprestasi karena belum dikirimkannya dua jam tangan tersebut kepada dirinya.

Padahal, lanjut Eddie, Tony Trisno membeli kedua jam tangan tersebut pada butik Richard Mille di Singapura, bukan di butik Jakarta. Hal itu dapat dilihat dari bukti pembelian (invoice) yang diterbitkan kepada Tony Trisno, yang mana bukti pembelian diterbitkan Richard Mille sebagai perusahaan di Singapura dengan alamat yang jelas tertera di Singapura. Bahkan pembayaran kedua jam tersebut juga dilakukan dalam mata uang dolar Singapura.

“Meskipun kedua jam tangan tersebut sudah siap untuk diambil dan hal ini diketahui jelas, Saudara Trisno belum juga mengambil kedua jam tangan ini,” ujar Eddie.

Justru Eddie mempertanyakan mengapa Tony Trisno tidak mengambil kedua jam tangan tersebut seperti biasanya yaitu melalui perwakilan Tony di Singapura dan malah memilih untuk membuat tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar.

Oleh karena itu, Richard Mille Asia Pte Ltd sekali lagi mempersilahkan kepada Tony Trisno untuk mengambil dua jam tangan tersebut dalam waktu yang sewajarnya. Dua jam tangan itu juga akan terus tersedia untuk diambil di butik Richard Mille di Singapura.

“Namun apabila Tony Trisno memilih untuk membatalkan pembelian kedua jam tangan tersebut, maka pembelian tersebut akan dianggap batal demi hukum, dan Richard Mille Asia Pte Ltd bersedia untuk mengembalikan harga pembelian kepada Tony Trisno sesuai dengan jumlah penuh yang telah Tony Trisno bayarkan untuk kedua jam tangan tersebut,” terang Eddie.

Eddie berharap keterangan dan fakta-fakta yang diberikannya dapat menjadi klarifikasi atas kejadian yang sebenarnya.

Baca Juga: Richard Mille membuka kembali kisah dengan Setya Novanto

"Untuk menghindari keragu-raguan, kami dan seluruh direktur, afiliasi, dan perusahaan kami yang terkait dengan tegas mencadangkan hak hukum kami atas proses hukum yang termasuk namun tidak terbatas pada proses hukum terkait dengan pencemaran nama baik terhadap Saudara Trisno atas tuduhan-tuduhan yang dilayangkannya di seluruh yurisdiksi yang relevan," pungkas Eddie.

Melansir Tribunnews.com, kasus ini bermula dari tudingan pengusaha Tony Trisno atas dugaan kasus penipuan dua jam tangan mewah Richard Mille senilai Rp 77 miliar. Sejauh ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan.

Terlapor dalam kasus dugaan penipuan dua jam tangan mewah tersebut adalah Richard Lee. Dia merupakan brand manager Richard Mille di Indonesia.

"Masih lidik karena locus, modus, tempus dan terlapor ada di luar negeri," ujar Dirtippideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×