kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.313   10,00   0,06%
  • IDX 7.192   51,54   0,72%
  • KOMPAS100 1.027   0,61   0,06%
  • LQ45 779   -0,14   -0,02%
  • ISSI 237   2,91   1,24%
  • IDX30 402   -0,27   -0,07%
  • IDXHIDIV20 464   1,04   0,22%
  • IDX80 116   0,22   0,19%
  • IDXV30 118   1,12   0,95%
  • IDXQ30 128   -0,16   -0,12%

Ribuan izin tambang rugikan negara Rp 39 triliun


Senin, 15 Februari 2016 / 15:19 WIB
Ribuan izin tambang rugikan negara Rp 39 triliun


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

Jalkarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 3.966 Ijin Usaha Pertambangan (IUP) batubara dan mineral yang bermasalah.

Izin-izin tersebut diduga menyalahi aturan sehingga menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

Targetnya penyelesaian IUP tersebut bakal selesai pada Mei 2016.

"Kami monitoring 5.000 izin, hasilnya 3.966 bermasalah," ungkap Agus Rahardjo Ketua KPK, usai koordinasi supervisi izin pertambangan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Dalam Negeri, serta kepala daerah, Senin (15/2).

Menteri ESDM Sudirman Said mengaku bila seluruh ijin usaha bermasalah tersebut diselesaikan maka dapat memberikan pemasukan tamabahan keuangan negara sekitar Rp 39 triliun.

Makanya, pemerintah dan KPK bakal perketat pengawasan.

Caranya dengan meminta pihak swasta melakukan pengukuran koordinat ulang, penciutan, serta melengkapi seluruh perijinan.

Bila seluruh persyaratan tersebut tidak dilakukan maka pemerintah bakal mengenakan saksi mulai dari teguran sampai pencabutan ijin usaha.

"Kerjasama ini sudah dilakukan sejak tahun 2011 lalu," kata Sudirman dalam konpres, Senin (15/2).

Berdasarkan data ada sekitar 5.000 IUP yang tersebar di 20 provinsi dinyatakan bermasalah.

Sejak tahun 2011 hingga akhir 2015, KPK dengan pihak yang berkaitan telah mebereskan 1.000 IUP bermasalah dan memberikan pemasukan tambahan ke negara sebesar Rp 10 triliun.

Tjahyo Kumolo Menteri Dalam Negeri mengaku bila rata-rata di provinsi banyak terjadi ijin usaha tambang minerba yang tumpang tindih dengan lahan hutan atau pertanian.

Bahkan, ada satu area bisa terdapat empat sampai lima ijin.

Piyus Ginting dari Koalisi Anti Mafia Tambang menjelaskan bila provinsi yang harus berbenah terkait IUP minerba adalah Kalimantan Timur.

Pasalnya ada 97.000 hektar luas lahan yang ijin usaha tambangnya berada di kawasan konservasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×