kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ribuan izin lahan tumpang tindih


Senin, 04 Maret 2013 / 20:27 WIB
Ribuan izin lahan tumpang tindih
ILUSTRASI. Prediksi IHSG naik hingga cetak rekor, Ini saham-saham yang bisa dilirik


Reporter: Amal Ihsan Hadian | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Ribuan izin pengelolaan lahan yang dikeluarkan bupati/wali kota tumpang-tindih. Karena itu, kewenangan bupati/wali kota untuk menerbitkan izin pengelolaan lahan, tambang, dan usaha, akan diperketat. Bupati dan wali kota harus berkonsultasi dengan pemerintah pusat, sebelum menerbitkan izin.

Saat ini, kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Senin (4/3/2013) di Jakarta, pemerintah pusat masih menginventarisasi lahan-lahan yang dikelola secara tumpang-tindih terutama di Kalimantan. Di Kalimantan Timur saja, Gamawan mencontohkan, terdapat sekitar 1.000 izin pengelolaan lahan yang tumpang-tindih, akibat salah ukur atau pencabutan izin ketika kepala daerah berganti.

"Pemetaan masalah ini dimulai dari daerah, sekaligus untuk memetakan potensi konflik akibat sengketa lahan," katanya seusai membuka Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Bagi Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota Angkatan ke-1 Tahun 2013.

Menurut Kepala Badan Diklat Kemendagri, Harunata, orientasi diikuti 30 bupati, wali kota, wakil bupati, wakil wali kota. Orientasi selama 20 hari ini terdiri atas 10 hari berupa teori, peninjauan lapangan tiga hari, dan simulasi selama empat hari. Sebelumnya, sudah 312 kepala daerah yang mengikuti orientasi kepemimpinan.

Kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×