kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Ribka balik menyerang pelapornya


Kamis, 23 September 2010 / 15:19 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning balik menyerang. Dia akan melaporkan Hakim Sorimuda Pohan dan Kartono Mohamad yang telah menuduhnya sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan.

Ribka menilai, tindakan kedua orang yang tergabung dalam Koalisi Antikorupsi Ayat Rokok (Kakar) itu telah merugikan dirinya. "Karena jelas-jelas sudah mencemarkan nama baik saya," kata Ribka, Kamis (23/9). Rencananya, Ribka akan mengadukan kedua orang tersebut ke Mabes Polri hari ini.

Sebelumnya, Kakar telah mengadukan Ribka ke polisi karena telah menghilangkan ayat tembakau dalam undang-undang itu. Selain Ribka, Kakar juga mengadukan Asyiah Salekan dan Mariani Baramuli. Sempat tersiar kabar, Ribka telah menjadi tersangka dalam kasus itu. Belakangan, Mabes Polri membantah kabar tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×