kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Ribka balik menyerang pelapornya


Kamis, 23 September 2010 / 15:19 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning balik menyerang. Dia akan melaporkan Hakim Sorimuda Pohan dan Kartono Mohamad yang telah menuduhnya sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan.

Ribka menilai, tindakan kedua orang yang tergabung dalam Koalisi Antikorupsi Ayat Rokok (Kakar) itu telah merugikan dirinya. "Karena jelas-jelas sudah mencemarkan nama baik saya," kata Ribka, Kamis (23/9). Rencananya, Ribka akan mengadukan kedua orang tersebut ke Mabes Polri hari ini.

Sebelumnya, Kakar telah mengadukan Ribka ke polisi karena telah menghilangkan ayat tembakau dalam undang-undang itu. Selain Ribka, Kakar juga mengadukan Asyiah Salekan dan Mariani Baramuli. Sempat tersiar kabar, Ribka telah menjadi tersangka dalam kasus itu. Belakangan, Mabes Polri membantah kabar tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×