kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Ribka balik menyerang pelapornya


Kamis, 23 September 2010 / 15:19 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning balik menyerang. Dia akan melaporkan Hakim Sorimuda Pohan dan Kartono Mohamad yang telah menuduhnya sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan.

Ribka menilai, tindakan kedua orang yang tergabung dalam Koalisi Antikorupsi Ayat Rokok (Kakar) itu telah merugikan dirinya. "Karena jelas-jelas sudah mencemarkan nama baik saya," kata Ribka, Kamis (23/9). Rencananya, Ribka akan mengadukan kedua orang tersebut ke Mabes Polri hari ini.

Sebelumnya, Kakar telah mengadukan Ribka ke polisi karena telah menghilangkan ayat tembakau dalam undang-undang itu. Selain Ribka, Kakar juga mengadukan Asyiah Salekan dan Mariani Baramuli. Sempat tersiar kabar, Ribka telah menjadi tersangka dalam kasus itu. Belakangan, Mabes Polri membantah kabar tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×