kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.119   -6,00   -0,03%
  • IDX 6.075   36,77   0,61%
  • KOMPAS100 793   4,42   0,56%
  • LQ45 601   -0,89   -0,15%
  • ISSI 210   3,13   1,51%
  • IDX30 340   -0,74   -0,22%
  • IDXHIDIV20 422   -1,12   -0,26%
  • IDX80 90   0,38   0,43%
  • IDXV30 115   0,54   0,47%
  • IDXQ30 109   -0,16   -0,15%

Ribka balik menyerang pelapornya


Kamis, 23 September 2010 / 15:19 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning balik menyerang. Dia akan melaporkan Hakim Sorimuda Pohan dan Kartono Mohamad yang telah menuduhnya sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan.

Ribka menilai, tindakan kedua orang yang tergabung dalam Koalisi Antikorupsi Ayat Rokok (Kakar) itu telah merugikan dirinya. "Karena jelas-jelas sudah mencemarkan nama baik saya," kata Ribka, Kamis (23/9). Rencananya, Ribka akan mengadukan kedua orang tersebut ke Mabes Polri hari ini.

Sebelumnya, Kakar telah mengadukan Ribka ke polisi karena telah menghilangkan ayat tembakau dalam undang-undang itu. Selain Ribka, Kakar juga mengadukan Asyiah Salekan dan Mariani Baramuli. Sempat tersiar kabar, Ribka telah menjadi tersangka dalam kasus itu. Belakangan, Mabes Polri membantah kabar tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×