kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Ribka balik menyerang pelapornya


Kamis, 23 September 2010 / 15:19 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning balik menyerang. Dia akan melaporkan Hakim Sorimuda Pohan dan Kartono Mohamad yang telah menuduhnya sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan.

Ribka menilai, tindakan kedua orang yang tergabung dalam Koalisi Antikorupsi Ayat Rokok (Kakar) itu telah merugikan dirinya. "Karena jelas-jelas sudah mencemarkan nama baik saya," kata Ribka, Kamis (23/9). Rencananya, Ribka akan mengadukan kedua orang tersebut ke Mabes Polri hari ini.

Sebelumnya, Kakar telah mengadukan Ribka ke polisi karena telah menghilangkan ayat tembakau dalam undang-undang itu. Selain Ribka, Kakar juga mengadukan Asyiah Salekan dan Mariani Baramuli. Sempat tersiar kabar, Ribka telah menjadi tersangka dalam kasus itu. Belakangan, Mabes Polri membantah kabar tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×