kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Riau ancam bubarkan 36% koperasi


Jumat, 03 Maret 2017 / 16:43 WIB
Riau ancam bubarkan 36% koperasi


Sumber: Antara | Editor: Sanny Cicilia

PEKANBARU. Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Riau mengungkapkan, sebanyak 1.900 koperasi tidak sehat akan dibubarkan dalam waktu dekat. Jumlah tersebut sekitar 36% dari total jumlah koperasi yang ada mencapai 5.185 unit.

"Tercatat total koperasi sebanyak 5.185 unit, sebenarnya dari jumlah tersebut ada 2.400 lebih yang tidak aktif. Di antaranya, kurang dari 600 koperasi sudah dibubarkan, tinggal sisanya menyusul 1.900 koperasi lagi yang akan dibubarkan.

Data ini sudah kita inventarisir dan sampaikan ke Kementerian Koperasi dan UKM," kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Riau, Darius Husein di Pekanbaru, Jumat (3/3).

Menurut Darius, dikategorikan sebuah koperasi nonaktif dapat dilihat dari penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT), sebab koperasi yang sehat selalu rutin melaksanakan RAT setiap tahunnya. Apakah berjalan atau tidak dan biasanya Pemerintah diundang sehingga bisa mengetahui koperasi berjalan atau tidak.

Terhadap 1.900 koperasi nonaktif tersebut, pihaknya sudah melayangkan surat kepada kabupaten/kota agar dapat menindaklanjuti pembubaran.

Kendati demikian, ujar dia, ribuan koperasi itu, masih diberikan kesempatan kedua jika kegiatan masih berjalan namun mereka khilaf tidak melakukan RAT, maka diminta segera melapor.

"Jika ada diantara 1.900 unit koperasi ini, faktanya di lapangan masih jalan kegiatan dan keanggotaannya tetapi mungkin mereka tidak melakukan RAT, maka kami akan memberi kesempatan, silahkan informasikan," ujarnya pula.

Dia bilang, sebetulnya telah memberi warning kepada unit koperasi yang tersebar agar rajin melakukan RAT, sehingga manajemen koperasi dapat berumur panjang, sebelum imbauan datang dari Kemenkop UKM tentang pembubaran koperasi nonaktif.

Pihaknya juga mengatakan, bahwa koperasi dan UKM termasuk ke dalam tim percepatan akses keuangan daerah, maka diimbau agar mengambil peran di tengah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×