kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

RI minta tambahan kursi di lembaga keuangan dunia


Jumat, 09 November 2012 / 16:43 WIB
RI minta tambahan kursi di lembaga keuangan dunia
ILUSTRASI. Efek samping vaksin Covid-19 Moderna lebih berat dari yang lain, ini penyebabnya


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA.  Pemerintah Indonesia mengusulkan penambahan jumlah perwakilan Indonesia dalam lembaga stabilitas keuangan internasional alias Financial Stability Board (FSB). Pemerintah sudah mengajukannya dalam pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank central G20 di Meksiko awal pekan ini.

"Mulai tahun 2013, pengawasan sektor keuangan tidak hanya oleh BI tapi juga oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga kita harapkan keanggotaan kita lebih dari satu," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Jumat (9/11).

Meski belum mendapatkan hasil, Agus bilang forum G20 kali ini sudah memfasilitasi usulan dari Indonesia.

OJK akan resmi beroperasi mulai per 1 Januari 2013, ditandai dengan peleburan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) ke dalam OJK. Lalu pada awal 2014, bagian pengawasan perbankan yang selama ini ada di BI juga akan melebur ke OJK.

FSB sendiri adalah lembaga yang dibentuk oleh negara G20 sebagai mandat pemimpin negara G20 dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 April 2009 di London. Lembaga ini merupakan penguatan dari Financial Stability Forum yang telah berdiri sebelumnya. FSB bertugas menjaga stabilitas keuangan global, termasuk stabilitas keuangan di kawasan dan domestik.

Agus bilang, ke depannya FSB akan melakukan penguatan, tidak hanya mengawasi industri perbankan, tapi juga industri keuangan nonbank seperti asuransi, dana pensiun dan lainnya. Selama ini perwakilan FSB dari Indonesia hanya BI sebagai otoritas yang mengawasi industri keuangan. 

Sebenarnya, tahun lalu Indonesia pernah mengusulkan tambahan kuota perwakilan untuk Kementerian Keuangan di FSB. Alasan permohonan tersebut adalah cakupan kerja FSB meliputi penyusunan regulasi global tidak hanya sektor perbankan, tapi juga lembaga keuangan non bank. 

Namun, setelah melalui pembahasan di komite pengarah, rapat pleno FSB belum menyetujui usulan Indonesia. Sebab, kala itu tambahan kursi atau perwakilan yang ada akan diperuntukkan bagi wakil negara Afrika dan Timur Tengah yang belum punya perwakilan di FSB.

Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara G20 dalam pertemuan di Meksiko juga menyambut baik hasil kerja FSB dalam mengimplementasikan kriteria penguatan kapasitas, sumber daya dan tata kelola FSB sesuai dengan Los Cabos Action Plan. 

Para menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara G20 akan mengantisipasi pendirian FSB sebagai badan hukum tersendiri pada pertemuan berikutnya. "Harapannya, FSB bisa membangun institusinya pada tahun 2013," kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×