kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.065   65,00   0,36%
  • IDX 5.734   -206,81   -3,48%
  • KOMPAS100 757   -28,35   -3,61%
  • LQ45 570   -18,92   -3,21%
  • ISSI 199   -6,89   -3,34%
  • IDX30 323   -10,54   -3,16%
  • IDXHIDIV20 402   -10,51   -2,55%
  • IDX80 86   -3,16   -3,56%
  • IDXV30 110   -3,44   -3,03%
  • IDXQ30 105   -3,15   -2,92%

RI minta aturan kemasan rokok polos di evaluasi


Selasa, 11 November 2014 / 19:30 WIB
ILUSTRASI. Biaya Perpanjang SIM Murah, Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 29/5/2023


Reporter: Handoyo | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Indonesia-Australia berkomitmen tingkatkan perdagangan kedua negara. Australia bahkan berencana membawa delegasi bisnisnya ke Indonesia pada Maret 2015 untuk meningkatkan perdagangan dan investasi. 

Khusus mengenai perdagangan rokok, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengaku telah mengingatkan Australia agar kebijakan kemasan polos di Australia ditinjau kembali. Pertemuan antara kedua negara terjadi di KTT APEC. 

 “Indonesia menginginkan kebijakan plain packaging (kemasan polos) yang diterapkan Australia agar ditinjau kembali karena telah memberikan dampak buruk bagi sektor industri rokok di Indonesia, yaitu tembakau, cengkeh, serta kertas," kata Rachmat dalam siaran persnya, Selasa (11/11).

Menurut catatan Kemdag, total perdagangan Indonesia dengan Australia tahun 2013 senilai US$ 9,40 miliar dengan nilai ekspor sebesar US$ 4,37 miliar dan impor US$ 5,04 miliar. 

Mendag kembali menekankan tiga prinsip dalam melakukan kerja sama perdagangan, yaitu bermanfaat bagi kedua belah pihak, saling percaya, serta memberikan pengertian dan pemahaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×