kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

RI-Malaysia Sepakat Permudah Perdagangan Lintas Batas


Selasa, 29 Juli 2025 / 15:58 WIB
Diperbarui Selasa, 29 Juli 2025 / 16:55 WIB
RI-Malaysia Sepakat Permudah Perdagangan Lintas Batas
Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim melambaikan tangan saat menerima kunjungan kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/7/2025).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Selasa (29/7/2025). 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan salah satunya terkait kemudahan perdagangan lintas batas antara kedua negara. 

"Kalau dengan permintaan perdagangan di wilayah Srawak, Sabah dibahas mengenai perdagangan lintas batas agar dipermudah," katanya di Istana Merdeka, Selasa (29/7/2025). 

Baca Juga: PM Malaysia Tiba di Indonesia, Siap Gelar Pertemuan dengan Prabowo

Airlangga bilang Indonesia secara tegas meminta Malaysia untuk segera membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah Serawak dan Sabah yang berbatasan langsung dengan sejumlah provinsi administrasi Indonesia di Kalimantan. 

Airlangga juga mengatakan Indonesia sendiri sudah memberikan fasilitas PLBN untuk mempermudah perdagangan lintas batas ini. 

Selain itu, sesuai dengan arahan Prabowo, pihaknya diminta untuk minimal perdagangan di wilayah lintas batas RI dan Malaysia di tindakan. 

"Karena toh kita sudah masuk ASEAN Free Trade, jadi itu angkanya dinaikkan dibebaskan," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×