Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak meloloskan Partai Idaman dalam verifikasi faktual peserta Pemilu 2019, berbuntut panjang pada partai yang dipimpin oleh Rhoma Irama itu.
Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah mengungkapkan, beberapa kader partainya hengkang setelah keputusan KPU tersebut dikeluarkan. "Beberapa di kawasan timur sudah mundur," ujarnya di Kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, Selasa (16/1).
Ramdansyah menyebutkan, beberapa daerah yang dimaksud yaitu Papua Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan, terutama di Manado.
Saat ini, kata Ramdansyah, kader Partai Idaman sudah ada di 84% kabupaten dan kota diseluruh Indonesia. Jumlahnya mencapai 200.000 kader.
Menurutnya, sebagian kader yang hengkang justru beralih ke partai lain. Hal itu terjadi karena Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar partai lama juga harus diverifikasi oleh KPU.
"Jadi sangat mudah kader partai idaman bergeser, karena datanya ada dan lengkap," katanya.
Berdasarkan putusan ajudikasi Bawalu nomor 002/PS.REG/BAWASLU/I/2018 Tangkal 15 Januari 2018, Partai Idaman dinyatakan tidak dapat melanjutkan verifikasi faktual. Keputusan itu diambil usai Partai Idaman melaporkan KPU, karena tidak meloloskan partai tersebut dalam tahapan verifikasi faktual. (Yoga Sukmana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News