kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Rhoma Irama dan Partai Idaman mulai ditinggalkan kader


Selasa, 16 Januari 2018 / 14:02 WIB
Rhoma Irama dan Partai Idaman mulai ditinggalkan kader
ILUSTRASI. Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak meloloskan Partai Idaman dalam verifikasi faktual peserta Pemilu 2019, berbuntut panjang pada partai yang dipimpin oleh Rhoma Irama itu.

Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah mengungkapkan, beberapa kader partainya hengkang setelah keputusan KPU tersebut dikeluarkan. "Beberapa di kawasan timur sudah mundur," ujarnya di Kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, Selasa (16/1).

Ramdansyah menyebutkan, beberapa daerah yang dimaksud yaitu Papua Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan, terutama di Manado.

Saat ini, kata Ramdansyah, kader Partai Idaman sudah ada di 84% kabupaten dan kota diseluruh Indonesia. Jumlahnya mencapai 200.000 kader.

Menurutnya, sebagian kader yang hengkang justru beralih ke partai lain. Hal itu terjadi karena Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar partai lama juga harus diverifikasi oleh KPU.

"Jadi sangat mudah kader partai idaman bergeser, karena datanya ada dan lengkap," katanya.

Berdasarkan putusan ajudikasi Bawalu nomor 002/PS.REG/BAWASLU/I/2018 Tangkal 15 Januari 2018, Partai Idaman dinyatakan tidak dapat melanjutkan verifikasi faktual. Keputusan itu diambil usai Partai Idaman melaporkan KPU, karena tidak meloloskan partai tersebut dalam tahapan verifikasi faktual. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×