kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Review hasil audit BPKP, Kementerian BUMN siap menindaklanjuti kasus Asabri


Sabtu, 18 Januari 2020 / 12:20 WIB
Review hasil audit BPKP, Kementerian BUMN siap menindaklanjuti kasus Asabri


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirdjoatmodjo mengatakan telah menerima dan meninjau hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap  PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero). 

Oleh karena itu, Kementerian BUMN akan menentukan tindakan terhadap kasus tersebut, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap kasus kerugian akibat adanya dugaan kasus korupsi di perusahaan asuransi sosial tersebut. 

Baca Juga: Kementerian BUMN fokus selesaikan restrukturisasi Jiwasraya di kuartal I-2020

“Kita sudah review hasil audit BPKP, memang ada penurunan nilai saham dan reksadana yang signifikan. Kami tadi review dengan BPKP dan Komisaris […] Pada saatnya akan kita umumkan sanksi dan prosesnya seperti apa,” tutur Kartika saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (15/1). 

Hasil audit BPKP tersebut, lanjut Kartika, menunjukkan bahwa memang terdapat kesamaan pada saham-saham investasi milik Asabri dan Jiwasraya, perusahaan asuransi milik negara yang juga tengah terlilit kerugian besar saat ini. 

Baca Juga: Kepolisian mulai menyelidiki dugaan korupsi di Asabri

“Jadi kami memang melihat ada semacam hubungan permainan saham di Asabri dan Jiwasraya,” tandasnya. 

Kendati begitu, Kartika tak menjelaskan lebih lanjut apa langkah yang akan dilakukan pemerintah terkait kasus dugaan korupsi Asabri yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 10 triliun hingga Rp 16 triliun itu. 

Baca Juga: Akhirnya, Kejagung tetapkan sederet nama ini sebagai tersangka kasus Jiwasraya

“Kerugian masih lebih besar Jiwasraya. Nanti kita lihat lagi dan kita bicarakan dengan Kemenkeu juga,” pungkas Kartika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×