Reporter: Arif Ferdianto, Sabrina Rhamadanty | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berencana menggelar sejumlah program dan ekspansi bisnis. Hingga Oktober 2025, Danantara sudah mendapatkan injeksi Rp 50 triliun dari dividen BUMN. Untuk menambah modal, Danantara menerbitkan Patriot Bond senilai Rp 50 triliun.
Danantara merancang dan menetapkan peta jalan (roadmap) investasi yang akan dijalani Danantara Investment Management (DIM). Targetnya adalah bisa mendapatkan manfaat ganda, yakni menghasilkan imbal hasil berkelanjutan dan investasi yang memberikan dampak besar bagi perekonomian.
"Setiap keputusan investasi memenuhi dua tujuan: menjaga nilai aset negara dan memastikan manfaat yang kembali kepada masyarakat dalam jangka panjang," papar Chief Executive Offficer (CEO) BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani dalam pemaparan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) tahun 2026 kepada Komisi XI DPR, pekan lalu.
Meski sudah mengantongi dana jumbo, menurut Rosan, Danantara menerapkan klasifikasi proyek strategis yang ketat dan transparan. Tujuannya adalah agar investasi tersebut selaras dengan aspirasi pembangunan nasional, memiliki dampak sosial-lingkungan dan punya nilai ekonomi tinggi.
Nah, bagaimana efek rencana Danantara itu bagi daerah? Peneliti Nagara InstituteSatya Arinanto dan. Edi Sewandono mengungkapkan, banyak aset BUMN di daerah justru tidak dimanfaatkan secara optimal, terutama dari BUMN yang sedang tidak sehat.
Baca Juga: Danantara Minta Insentif Pajak, Begini Jawaban Menkeu Purbaya
“Daerah jangan hanya menjadi objek, tetapi harus menjadi subjek yang ikut memiliki share dalam pengelolaan aset BUMN,” imbuh Edi, dalam keterangannya, akhit pekan lalu.
Ia juga menyoroti skema bagi hasil sejumlah proyek besar—mulai dari aset Pelindo hingga proyek industri di Tuban. Menurut dia, belum memberikan porsi yang layak bagi pemerintah daerah sebagai pemilik wilayah dan penyedia infrastruktur pendukung.
Sementara Imron Mawardi dari FEB Universitas Airlangga (Unair) menilai pemerintah daerah harus meningkatkan kesiapan kelembagaan untuk memanfaatkan peluang investasi yang muncul dari restrukturisasi BUMN dan pembentukan Danantara. “Pemerintah daerah sudah punya perencanaan. Kalau ada dananya, pembangunan bisa lebih cepat,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan alur investasi nasional menuntut peningkatan kapasitas daerah dalam perencanaan, tata kelola, dan pengawasan proyek.
Daerah berharap. kehadiran Danantara harus menciptakan manfaat yang terukur bagi ekonomi regional. Mereka memandang struktur baru ini menciptakan dua mesin ekonomi sekaligus:
Ketua Komisi XI DPR RI, Dr. Mukhamad Misbakhun menegaskan, Danantara maupun BUMN tidak boleh memasuki ruang ekonomi yang telah dikelola swasta secara efisien, seperti perhotelan atau real estat.
“Masuklah ke sektor yang tidak diminati atau memerlukan teknologi tinggi, seperti waste to energy atau bahan baku kimia dasar. Di situlah nilai strategisnya,” imbuh dia.
Pakar ekonomi Ferry Latuhihin menyampaikan kritik tajam terhadap kecenderungan negara memperluas perannya dalam ekonomi.
Ferry menilai, fungsi sebagai lembaga investasi seharusnya cukup dijalankan oleh Indonesia Investment Authority (INA). Menurutnya, negara tidak perlu bersaing dengan swasta, terutama di sektor-sektor non-strategis.
Selanjutnya: Thailand Serang Kamboja, Ribuan Warga Dievakuasi di Tengah Konflik Perbatasan
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (9/12), Hujan Sangat Lebat Guyur Provinsi Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













