Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan visi-visinya untuk pemerintahan periode 2020-2024 mendatang. Dua visi utamanya terkait dengan mengundang investasi sebesar-besarnya ke dalam negeri, serta mereformasi birokrasi terutama soal perizinan.
Menanggapi itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi yang membahas evaluasi paket kebijakan ekonomi yang berlaku sepanjang lima tahun terakhir.
Darmin memanggil Kelompok kerja Evaluasi dan Analisa Dampak Kebijakan Ekonomi (Pokja III), juga Kelompok kerja Penanganan dan Penyelesaian Kasus (Pokja IV) semalam, Senin (15/7) ke kantornya.
“Dengan Pokja III adalah evaluasi mengenai kebijakan-kebijakan yang sudah diambil dan usulan, tapi usulan tadi belum sempat dibahas. Dengan Pokja IV membahas kasus-kasus yang muncul dalam pelaksanaan investasi,” terang Darmin usai rakor tersebut.
Dari hasil evaluasi kebijakan yang dilakukan, Darmin mengatakan, permasalahan izin investasi menjadi sorotan. Utamanya, terkait pelaksanaan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).
Menurut Darmin, ada dua masalah pokok yang membuat pelaksanaan OSS belum optimal. Pertama, terkait kementerian dan lembaga yang belum membuat Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).
Padahal, NSPK merupakan pedoman yang benar-benar menjadi pegangan daerah dalam memperjelas dan mempertegas urusan-urusan yang menjadi kewenangan daerah, provinsi maupun kabupaten/kota. “Kalaupun ada NSPK, standarnya belum memenuhi,” pungkas Darmin.
Kedua, permasalahan juga ada di tingkat pemerintah daerah (pemda), yaitu terkait pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pada dasarnya, seluruh perizinan di daerah mestinya bermuara di PTSP sehingga mempermudah proses integrasi dan sinkronisasi perizinan dengan OSS yang ada di tingkat pusat.
“Tapi nyatanya belum (PTSP), sehingga waktu OSS menghubungi pemda yaitu ke PTSP, mereka belum bisa menjawab,” kata Darmin.
Oleh karena itu, pemerintah tengah memikirkan langkah-langkah solusi agar seluruh perizinan di daerah diserahkan ke PTSP sebagaimana mestinya. Namun, Darmin belum menjelaskan seperti apa persisnya solusi itu.
Selain itu, berdasarkan evaluasi Pokja IV, Darmin mengaku, terdapat sejumlah kasus yang muncul dalam pelaksanaan investasi selama ini. “Ada laporan ke satgas kita dan memang ada kasus-kasus yang cukup besar,” ungkapnya. Namun, Darmin lagi-lagi enggan menyebutkan kasus macam apa yang dimaksud itu.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut ada 353 temuan kasus dari pelaksanaan investasi yang dilaporkan. Namun, ia mengaku separuh dari jumlah kasus tersebut telah berhasil diselesaikan.
“Kadang (kasus) dari kementerian, daera, beberapa swasta. Ada beberapa yang sulit memang, jadi kita akan selesaikan. Masih ada beberapa nanti kita buat rakortas khusus untuk selesaikan,” kata Yasonna, Senin (15/7).
Wakil Ketua Pokja III Raden Pardede menambahkan, pembahasan solusi terkait hasil evaluasi kebijakan ini akan dibahas lebih lanjut melalui rakor selanjutnya. Harapannya, hasil evaluasi dan solusi tersebut dapat mengatasi hambatan investasi yang selama ini masih terjadi dan dikeluhkan oleh Presiden Jokowi.
“Intinya adalah bagaimana mempermudah investasi. Perizinan, karena itu yg menjadi masalah utama kita. Yang kedua masalah terkait ketenagakerjaan. Jadi, concern-concern ini sebetulnya sudah digarisbawahi oleh Presiden dan akan ditindaklanjuti ke depan,” tutur Raden.
Secara keseluruhan, Raden mengakui ada beberapa paket kebijakan yang efektif, namun ada pula yang belum.
Ke depan, perumusan kebijakan ekonomi, baik melalui paket maupun tanpa paket oleh pemerintah, akan didasarkan pada hasil evaluasi tersebut dan disesuaikan dengan kebutuhan dan visi pemerintah di periode selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News