kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.946.000   102.000   3,59%
  • USD/IDR 16.784   5,00   0,03%
  • IDX 8.115   -7,95   -0,10%
  • KOMPAS100 1.140   3,05   0,27%
  • LQ45 829   5,00   0,61%
  • ISSI 286   -2,74   -0,95%
  • IDX30 432   1,88   0,44%
  • IDXHIDIV20 517   2,40   0,47%
  • IDX80 127   0,66   0,52%
  • IDXV30 141   0,30   0,21%
  • IDXQ30 139   0,23   0,17%

Respon keluhan masyarakat, Kemhub susun aturan baru terkait tarif pesawat


Kamis, 28 Maret 2019 / 09:45 WIB
Respon keluhan masyarakat, Kemhub susun aturan baru terkait tarif pesawat


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) saat ini sedang menggodok aturan baru terkait tarif pesawat. Hal ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat terkait masih tingginya harga tiket penerbangan tersebut. 

“Saat ini masih disusun oleh Biro Hukum Kemhub bersama dengan jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemhub Hengki Angkasawan, seperti yang dikutip dari laman setkab.go.id, kamis (28/3).

Hengki menambahkan, aturan yang tengah dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan pihak maskapai dan setelah tercapai kesepahaman dengan pihak maskapai. Aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif atau harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.

“Tentunya dalam membuat regulasi, Pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional,” ungkap Hengki.

Lebih lanjut Hengki mengungapkan, akan segera mengumumkan aturan baru ini setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan. “Kami akan segera rilis aturan tersebut dalam waktu dekat ini,” ujar Hengki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×