kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Resmi, Perry Warjiyo menjabat sebagai Gubernur BI


Kamis, 24 Mei 2018 / 11:48 WIB
Resmi, Perry Warjiyo menjabat sebagai Gubernur BI
ILUSTRASI. Pelantikan Gubernur BI Perry Warjiyo


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perry Warjiyo akhirnya resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Agus Martowardojo. Perry dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, Kamis (24/5) pagi.

Adapun pengangkatan Perry berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 70/P/2018 tanggal 18 April 2018.

Perry dilantik pukul 10.00 WIB di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Jabatan tersebut resmi diemban Perry setelah mengucapkan sumpah jabatan.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia, langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak diberikan dan memberikan sesuatu kepada siapapun juga.

Saya bersumpah dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung atau tidak langsung suatu janji dalam pemberian apapun.

Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.

Saya bersumpah akan setia terhadap negara, konstitusi dan haluan negara," kata Perry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×