kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Resmi, Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK, Ini Profilnya, Pernah Adili Kasus Hakim MK


Senin, 27 November 2023 / 15:48 WIB
Resmi, Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK, Ini Profilnya, Pernah Adili Kasus Hakim MK
Pimpinan KPK Nawawi Pomolango bersiap mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara. Berikut profil dan sepak terjang Nawawi Pomolango sebelum terpilih sebagai Ketua KPK sementara.

Nawawi Pomolango resmi sebagai Ketua KPK sementara setelah menjalani pelantikan di Istana Negara, Jakarta Senin 27 November 2023. Pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diberitakan Kompas.com, pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara berdasarkan Keputusan Bersama (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan (2019-2024) dan Pengangkatan Ketua KPK Sementara Masa Jabatan 2019-2024 yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Usai pembacaan Keppres, dilakukan pembacaan sumpah jabatan yang langsung disampaikan oleh Nawawi Pomolango. Pengucapan sumpah tersebut langsung disaksikan oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Melantik Nawawi Pomolango Sebagai Ketua Sementara KPK

Dengan pelantikan tersebut Nawawi Pomolango resmi menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara. Sebelumnya, Nawawi Pomolango merupakan Wakil Ketua KPK periode 2019-2024.

Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan akan menghadapi proses hukum selanjutnya.

Adapun mekanisme pemberhentian sementara dan penunjukan ketua sementara KPK tersebut sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK.

Selain itu, mengacu kepada Perppu Nomor 1 tahun 2015 yang telah disahkan DPR menjadi UU Nomor 10 tahun 2015 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pelantikan Nawawi Pomolangi dihadiri sejumlah pejabat negara.

Antara lain para pimpinan KPK, anggota Dewan Pengawas KPK, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Achmad. Hadir pula Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Sepak terjang Nawawi Pomolango

Diberitakan Kompas.com, sebelum dilantik sebagai Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango adalah Wakil Ketua KPK periode 2019-2024. Dibanding Firli Bahuri dan tiga Wakil Ketua KPK lainnya yakni, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak, Nawawi jarang muncul di publik dan membawakan konferensi pers.

Namun, Nawawi Pomolango adalah Wakil Ketua KPK yang pernah dan berani mengkritik Firli Bahuri dengan mengingatkan agar pimpinan KPK menghindari gaya kerja one man show atau menonjolkan satu orang.

Kritik itu Nawawi Pomolango sampaikan ketika menanggapi surat yang ditulis Gubernur Papua Lukas Enembe untuk Firli Bahuri pada 3 November 2022. Saat itu, Lukas menagih janji yang disampaikan Firli saat menjalani pemeriksaan di rumahnya, Koya Tengah, Jayapura, Papua.

“Harusnya ini jadi peringatan bagi kami untuk menghindari style kerja yang cenderung one man show,” kata Nawawi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).

Saat itu, Nawawi Pomolango meminta penyidik KPK tidak terpengaruh persoalan janji yang ditagih Lukas Enembe kepada Firli. Nawawi Pomolango juga mengaku tidak mengetahui apa yang dijanjikan Firli pada Lukas Enembe.

Adapun Lukas merupakan tersangka dugaan gratifikasi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia beralasan sakit sampai akhirnya penyidik memeriksanya di rumah.

Namun, pemeriksaan itu menjadi sorotan karena Firli Bahuri turut hadir dan menemui Lukas yang sudah menjadi tersangka. Padahal, pimpinan KPK berdasarkan undang-undang baru bukan lagi penyidik. “Pak Firli saja yang tahu apa janji yang dibisikin ke tersangka," ujar Nawawi.

Nawawi Pomolango adalah komisioner KPK yang memiliki latar belakang hakim. Pria kelahiran Manado, 28 Februari 1962 itu sudah mendapatkan sertifikasi hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) sejak 2006.

Selama 30 tahun menjalani kariernya sebagai hakim, Nawawi Pomolango telah menangani berbagai kasus korupsi. Di antaranya adalah kasus suap eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

Nawawi Pomolango juga pernah mengadili perkara suap impor daging sapi dengan terdakwa pengusaha Ahmad Fathanah dan eks Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

Kemudian, Nawawi Pomolango juga pernah menangani kasus korupsi Ketua DPD Irman Gusman dalam kasus suap kuota impor gula.

Profil Nawawi Pomolango

Nama: Nawawi Pomolango

Tempat tanggal lahir: Gorontalo, 28 Februari 1962

Pendidikan:

  • SD Negeri XIV Manado
  • SMP Negeri 1 Manado
  • SMA Negeri 1 Manado
  • Sarjana hukum Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi
  • Program magister Universitas Pasundan

Karir:

  • Hakim Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah (1992)
  • Hakim Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara (1996)
  • Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan (2001)
  • Hakim Pengadilan Negeri Makassar (2005)
  • Ketua Pengadilan Negeri Poso (2010–2012)
  • Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2011-2013)
  • Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2016)
  • Hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar (2017)

Itulah profil dan rekam jejak Nawawi Pomolango yang kini menjadi Ketua KPK sementara atau Plt Ketua KPK. Semoga KPK kembali suci dari najis korupsi, suap dan gratifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×