Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Adapun pelantikan Nawawi berdasarkan Keputusan Bersama (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan (2019-2024) dan Pengangkatan Ketua KPK Sementara Masa Jabatan 2019-2024 yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Baca Juga: Hari Ini, Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK
Usai pembacaan Keppres, dilakukan pembacaan sumpah jabatan yang langsung disampaikan oleh Nawawi Pomolango. Pengucapan sumpah tersebut langsung disaksikan oleh Presiden Jokowi.
Dengan pelantikan tersebut Nawawi resmi menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Sementara. Sebelumnya, Nawawi Pomolango merupakan Wakil Ketua KPK periode 2019-2024.
Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan akan menghadapi proses hukum selanjutnya.
Adapun mekanisme pemberhentian sementara dan penunjukan ketua sementara KPK tersebut sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK.
Baca Juga: Pilih Nawawi Pomolango Sebagai Plt Ketua KPK, Ini Pertimbangan Jokowi
Selain itu, mengacu kepada Perppu Nomor 1 tahun 2015 yang telah disahkan DPR menjadi UU Nomor 10 tahun 2015 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pelantikan Nawawi Pomolangi dihadiri sejumlah pejabat negara.
Antara lain para pimpinan KPK, anggota Dewan Pengawas KPK, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Achmad. Hadir pula Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Resmi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News