kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.134   66,00   0,41%
  • IDX 7.065   80,82   1,16%
  • KOMPAS100 1.056   15,21   1,46%
  • LQ45 830   12,54   1,53%
  • ISSI 214   2,04   0,96%
  • IDX30 423   6,62   1,59%
  • IDXHIDIV20 510   7,64   1,52%
  • IDX80 120   1,68   1,42%
  • IDXV30 125   0,50   0,40%
  • IDXQ30 141   1,98   1,43%

Resmi! Libur Idul Adha Jadi 3 Hari, Mulai 28 Juni - 30 Juni


Selasa, 20 Juni 2023 / 16:41 WIB
Resmi! Libur Idul Adha Jadi 3 Hari, Mulai 28 Juni - 30 Juni
ILUSTRASI. Pemerintah resmi memutuskan libur Hari Raya Idul Adha menjadi tiga hari mulai dari 28 Juni sampai 30 Juni 2023.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memutuskan libur Hari Raya Idul Adha menjadi tiga hari mulai dari 28 Juni sampai 30 Juni 2023. 

Hal ini diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. 

"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis keputusan tersebut pada Selasa (20/6).

Baca Juga: Libur Idul Adha Jadi 3 Hari, Menpan-RB: Penting untuk Berkumpul Bersama Keluarga

Dalam pengumuman ini disebutkan, dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023. 

Adapun penambahanan cuti Idul Adha ini lantaran ada perbedaan penetapan hari raya idul adha antara pemerintah dan PP Muhammmadiyah. 

Untuk itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti sebelumnya mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.

Muhammadiyah menetapkan Idul Adha jatuh pada 28 Juni 2023, sedangkan pemerintah pada 29 Juni 2023. 

Mu’ti mengusulkan agar tanggal 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional supaya warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk.

Baca Juga: Penyaluran Bantuan Pangan Stunting ID FOOD Sampai ke 1,35 Juta Keluarga

Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id. 

"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×