kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Resmi Dilantik, Ridwan Mansyur: Saya Siap Gabung Dengan Hakim Konstitusi Lainnya


Jumat, 08 Desember 2023 / 14:05 WIB
Resmi Dilantik, Ridwan Mansyur: Saya Siap Gabung Dengan Hakim Konstitusi Lainnya
ILUSTRASI. Ridwan Mansyur resmi dilantik sebagai hakim konstitusi


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah calon hakim konstitusi Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta.

Ridwan menyatakan kesiapannya untuk bekerja bersama dengan hakim konstitusi lainnya. Ia menyebut bahwa pengalamannya sebagai hakim di Mahkamah Agung bisa menjadi modal baginya untuk bekerja sebagai hakim konstitusi yang baru. Terlebih dalam waktu dekat Indonesia akan melaksanakan pemilihan umum (Pemilu) 2024. 

"InsyaAllah saya sudah menyiapkan diri karena dengan pengalaman saya sebagai hakim di Mahkamah Agung, InsyaAllah saya siap bergabung dengan hakim yang lain bersama-sama menyelesaikan perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi," ungkap Ridwan usai Pelantikan di Istana Negara Jakarta, Jumat (8/12).

Baca Juga: Tahun Politik, Teater Butet Dilarang Singgung Politik, Cek Larangan Kampanye Pemilu

Adapun menyikapi kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi, Ridwan menyampaikan saat ini penting bagi MK untuk bisa menjaga integritas. 

"Sebagaimana juga pidato ketua MK yang baru pada saat pelantikan, bahwa kemungkinan akan dibentuk MKMK yang lebih definitif dan kita bersama-sama memastikan bahwa marwah MK bisa kembali dengan putusan dan apa yang dihasilkan MK dalam putusannya," jelasnya. 

Ridwan Mansyur diketahui menggantikan Hakim Konstitusi Manahan Sitompul yang telah memasuki usia pensiun. 

Pengangkatannya berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×