kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Resmi, Cek Hasil Pengumuman PPPK Guru Di Sscasn.bkn.go.id, Ribuan Pelamar P1 Batal


Rabu, 08 Maret 2023 / 12:14 WIB
Resmi, Cek Hasil Pengumuman PPPK Guru Di Sscasn.bkn.go.id, Ribuan Pelamar P1 Batal
ILUSTRASI. Resmi, Cek Hasil Pengumuman PPPK Guru Di Sscasn.bkn.go.id, Ribuan Pelamar P1 Batal


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Peserta seleksi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2022 segera buka website Sscasn.bkn.go.id. Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 resmi diumumkan hari ini di website Sscasn.bkn.go.id.

Namun, hasil pengumuman PPPK Guru 2022 juga disertai kabar tidak sedap. Penempatan ribuan pelamar prioriotas 1 (P1) rekrutmen PPPK Guru 2022 dibatalkan.

Sesuai Pengumuman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023, panitia membatalkan penempatan pelamar prioritas 1 rekrutmen PPPK Guru 2022. Hal itu dilakikan setelah verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1).

Walhasil, sebanyak 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan. "Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini," bunyi pengumuman yang ditandatangani Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek, Selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru 2022.

Terhadap keadaan ini, bagi pelamar PPPK Guru 2023 yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau nomor telepon 02150847721.

Seperti diketahui, ada 4 kelompok pendaftar rekrutmen PPPK guru 2022, yakni P1, P2, P3, dan P4.

Baca Juga: Resmi, Menteri PANRB Pastkan CANS 2023 Dibuka Untuk Umum, Apa Syarat Tes CPNS?

P1 adalah peserta rekrutmen PPPK guru 2022 yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

P2 adalah pelamar rekrutmen PPPK guru 2022 yang terdata dalam database BKN sebagai eks tenaga honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam P1.

P3 adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada data pokok pendidikan (dapodik).

Pelamar umum atau P4 adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Cara melihat pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK Guru 2022

Untuk melihat hasil pengumuman rekrutmen PPPK guru 2022, pendaftar harus login di website Sscasn.bkn.go.id dengan akun masing-masing.

Hasil pengumuman rekrutmen PPPK Guru 2022 juga bisa dibuka langsung di link berikut ini.

Gaji PPPK 2022

Gaji PPPK guru dan non guru aturan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020. Berikut besaran gaji PPPKsesuai golongan yang telah sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020:

  •     Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
  •     Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
  •     Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
  •     Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
  •     Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
  •     Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
  •     Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900
  •     Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
  •     Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
  •     Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
  •     Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
  •     Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
  •     Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
  •     Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
  •     Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
  •     Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
  •     Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Baca Juga: Cara & Syarat Daftar Rekrutmen PPPK guru 2022 Secara Online Di sscasn.bkn.go.id

Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPKterdiri dari:

  •     Tunjangan keluarga
  •     Tunjangan pangan
  •     Tunjangan jabatan struktural
  •     Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.

Itulah informasi jadwal baru pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 di Sscasn.bkn.go.id setelah mengalami penundaan. Selalu pantau Sscasn.bkn.go.id dan Gurupppk.kemendikbud.go.id untuk melihat pengumuman terbaru rekrutmen PPPK guru 2022.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×