Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti lima menteri dan seorang pejabat setingkat menteri, Rabu (12/8/2015). Pada awal pembentukan Kabinet Kerja sekitar 10 bulan lalu, Jokowi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri rekam jejak calon menteri sebelum mengumumkan susunan kabinet. Namun, cara tersebut tidak dilakukan pada reshuffle kabinet kali ini.
Pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, Jokowi sebelumnya tidak meminta KPK untuk menelusuri rekam jejak mereka yang akan masuk Kabinet Kerja. "Setahu saya tidak ada dan bukan sesuatu yang imperatif," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Rabu.
Indriyanto menganggap, permintaan Presiden ke KPK untuk menelusuri rekam jejak para calon menteri bukanlah suatu kewajiban. Menurut dia, penyusunan menteri merupakan hak prerogatif Jokowi.
"Semua ini adalah hak prerogatif penuh dari Presiden," kata Indriyanto.
Mereka yang dilantik Jokowi adalah Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Luhut akan merangkap jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan, yang Ia jabat sebelumnya.
Ekonom Rizal Ramli dilantik sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman. Rizal menggantikan posisi Indroyono Soesilo.
Selanjutnya, Thomas Trikasih Lembong dilantik sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Rachmat Gobel. Sementara itu, Sofyan Djalil, yang sebelumnya menjabat Menko Perekonomian, dilantik sebagai Kepala Bappenas menggantikan Andrinof Chaniago.
Adapun mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dilantik sebagai Menko Perekonomian. Kemudian, Pramono Anung, politisi PDI-P, dilantik menjadi Sekretaris Kabinet. Pramono menggantikan posisi Andi Widjajanto. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News