Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Lantaran dianggap meresahkan warga, sebanyak 16 preman yang biasa menjadi "pak ogah" atau "polisi cepek" dan juru parkir liar ditangkap polisi. Mereka ditangkap oleh petugas Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat (17/10/2014) malam.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Pol Herry Heryawan mengatakan, preman itu diamankan dari Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
"Operasi ini rutin dilakukan untuk mengoptimalkan "Kring Serse", termasuk sesuai atensi Pak Kapolda untuk memberantas premanisme," kata Herry, Sabtu (18/10/2014).
Menurut Herry, preman-preman itu kerap berulah dengan meminta uang kepada masyarakat yang berlalu lintas ataupun yang memarkirkan kendaraannya dengan cara memaksa.
"Operasi dilakukan menyisir di kawasan Koja, Cakung-Cilincing, dan Plumpang, Jakarta Utara, serta di Daan Mogot dan Jalan Jelambar, Jakarta Barat," ucap Herry.
Untuk "Kring Serse" Jakarta Utara yang dilakukan Unit IV Subdit Jatanras berhasil menangkap enam orang preman, yaitu Tasman (27), Yuana Medianto (40), Hendrik Setyawan (21), Yanto (52), Imam (36), dan Aprizal (31).
Sementara itu, "Kring Serse" wilayah Jakarta Barat yang dilakukan Unit II Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 10 preman, yaitu Yohanes Ton, Yeterselef Kapitan, Syarif Hidayat, Hadi Priyadi, Bambang, Sandi Lesmana, Agus Julianto, Masdar Wijaya, Angga Ahmad Aliyudin, dan Andi Suprayitno. (Theresia Felisiani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News