kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.400   -33,00   -0,20%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Repotnya daerah yang ingin lebih kaya dari migas


Kamis, 10 Desember 2015 / 07:00 WIB
Repotnya daerah yang ingin lebih kaya dari migas


Reporter: Andri Indradie, Silvana Maya Pratiwi , Tedy Gumilar | Editor: Tri Adi

Begin Troys (37) baru mendarat di Bandara Internasional Juanda Rabu malam, 2 Desember 2015. Ia tiba bersama rombongan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Ada Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jabar Yerry Yanuar, Presiden Direktur PT GT Kryo Hendra Gunawan, dan beberapa orang dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar.

Keesokan paginya, rombongan itu menyambangi Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur. Lepas dari situ, masih di hari yang sama, Begin menemui Corporate Secretary PT Petrogas Jatim Utama, Asfuri dan perwakilan PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC).

Begin sengaja datang dari Bandung untuk belajar soal pengelolaan blok migas oleh BUMD. Maklum Petrogas Jatim Utama sudah punya pengalaman cukup panjang. Berbekal mandat dari pemprov Jatim, BUMD tersebut lewat anak usahanya, PJUC, memegang hak partisipasi (participating interest/PI) di Blok Cepu sebesar 2,2423%.

Sementara PT Migas Hulu Jabar yang dipimpin Begin baru berdiri tahun lalu, berdasarkan peraturan daerah (perda) Nomor 14 tahun 2013. Oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Migas Hulu Jabar diposisikan sebagai pengelola 10% PI jatah pemda di Blok Offshore Northwest Java (ONWJ).

Satu pelajaran penting yang didapat Begin dari kunjungan itu adalah karakter investasi di industri minyak bumi dan gas (migas) yang padat modal itu teramat dinamis. Realisasi investasi bisa jauh lebih besar ketimbang rencana investasi di Plan of Development (POD). Dus, jika hanya mengandalkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), jelas tak bakalan bisa menopang seluruh kebutuhan dana.

Hal ini sebetulnya sudah diperhitungkan sejak awal. Makanya, kepemilikan saham pemda di Migas Hulu Jabar ditetapkan cuma 70%. Sisanya dari pemegang saham lain. Dalam hal ini PT GT Kryo, investor swasta mengempit 20% dan PT Jabar Energi, anak usaha BUMD PT Jasa Sarana memegang 10%.

Namun suratan nasib berbicara lain. Kementerian ESDM mewajibkan BUMD pengelola PI jatah daerah harus 100% dimiliki pemda.

Kehadiran PT GT Kryo, yang menurut Sonny Adisudarma, Kepala Biro Investasi dan BUMD Jabar punya kompetensi dan dukungan permodalan, jelas tak sejalan dengan ketentuan tersebut. Sementara di PT Jabar Energi juga terdapat kepemilikan swasta.

Dus, pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 7 November 2015, GT Kryo dan Jabar Energi keluar dari Migas Hulu Jabar. “Kedua mitra bisa memahami dan akan menyesuaikan dengan ketentuan yang ada,” kata Begin.

Hendra Gunawan yang dimintai konfirmasi lewat kantornya di Jakarta, meminta Tabloid KONTAN untuk langsung menghubungi Migas Hulu Jabar.

Kehilangan mitra jelas pukulan telak. Setoran modal pemprov Jabar ke Migas Hulu Jabar saat ini, kata Sonny Adisudarma, Kepala Biro Investasi dan BUMD Jabar, baru Rp 8,75 miliar. Tahun depan, tambah Begin, bakal ditambah lagi Rp 26,25 miliar.

Memang, setoran modal bisa dinaikkan hingga Rp 2 triliun. Persoalannya, duit sebanyak itu tak mungkin disediakan Jabar sebelum kontrak Blok ONWJ berakhir 18 Januari 2017.

Untungnya, sejak pertengahan 2015, empat BUMD sudah menyatakan minat, yakni PD Petrogas Persada Karawang, PT Subang Sejahtera, PT Bina Bangun Wibawa Mukti milik Kabupaten Bekasi, dan Bumi Wiralodra, BUMD Kabupaten Indramayu.

Karawang, Subang, Bekasi, dan Migas Hulu Jabar sudah mengikat nota kesepahaman pada 3 Agustus 2015. Sementara BUMD Kabupaten Indramayu, baru sebatas mengirimkan surat pernyataan minat. “Konsep kerjasamanya dengan BUMD yang lain ini masih dikaji,” tukas Begin.

Alternatif lainnya, menggali pendanaan dari pihak lain, baik perbankan maupun Pertamina. Kebetulan, pada 10 Desember 2015, Migas Hulu Energi dijadwalkan menggelar audiensi pertama dengan Pertamina.


Semua kelimpungan
Pihak yang diajak Jabar beraudiensi, Pemprov Jatim, nyatanya juga kelimpungan. Meski mengapresiasi keputusan pemerintah pusat memberikan hak partisipasi kepada daerah, Kepala Dinas (Kadis) ESDM Jatim Dewi Putriatni mengaku pihaknya bakal kesulitan.

Sebab, selama ini mereka merancang pengambilalihan PI jatah Pemprov Jatim dengan melibatkan investor. Siapa saja
investor swasta yang dimaksud, Dewi enggan menyampaikan.

Saat ini ada beberapa blok migas yang diminati. Di antaranya Blok Ketapang, West Madura Offshore, dan Husky Madura Straits. Dus, Jatim pun bersiap memproses ulang rencana tersebut. “La, wong di rancangan soal PI yang ditawarkan itu kami pasti memperhitungkan adanya investor,” tandas Dewi.

Selain itu, pemberian PI ke daerah mustinya juga diiringi edukasi dari pemerintah pusat kepada daerah soal bisnis migas. Pasalnya, puluhan tahun tak punya kewenangan apa-apa, banyak daerah buta soal industri migas. Selama ini, data migas yang mereka miliki, sumbernya, ya, dari Kementerian ESDM.

Permintaan Dewi jelas beralasan. Pada rentang 2018–2021, ada 23 kontrak blok migas yang bakal berakhir. Kalau semua pemda meminta hak partisipasi dan diberikan pemerintah pusat. Sementara dukungan keuangan tak memadai. Pengetahuan terhadap industri migas pun tak mencukupi. Yang terjadi, kondisinya bukan malah jadi lebih baik.

Mengandalkan Pertamina untuk mem-back up pendanaan hak partisipasi seluruh pemda jelas hal yang mustahil. Sebab, yang bakal dapat bantuan perusahaan pelat merah itu, kemungkinan cuma di blok yang interest-nya juga dimiliki Pertamina. “Kami tidak mungkin membiayai seluruh BUMD,“ tandas Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam.

Senasib sepenanggungan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang sejak lama meminta hak partisipasi di Blok Mahakam juga ikut memendam kecewa. Pasalnya, keinginan mereka mendapat 19% hak partisipasi tak diluluskan Menteri ESDM Sudirman Said.

Dalam surat komitmen pemberian PI blok Mahakam kepada Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, 10 Juni 2015 lalu, Sudirman hanya memberikan komitmen paling banyak hanya 10%. Kalau ingin lebih dari itu, tentunya Kaltim musti menempuh negosiasi secara business to business
dengan operator Blok Mahakam, yakni Total E&P Indonesie dan Inpex Corp.

Kekecewaan kedua, kongsi BUMD dengan mitra swasta untuk mengelola hak partisipasi tersebut terpaksa musti dibubarkan. “Itu prosesnya business to business dengan BUMD,” kata Kadis Pertambangan dan Energi Kaltim, Amrullah.

Asal tahu saja, untuk kepentingan mengambilalih PI blok Mahakam, Kalimantan Timur telah menerbitkan Perda No. 11 tahun 2009 tentang pendirian PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur pada 7 September 2009.

Nah, Migas Mandiri Pratama pada akhir 2010 membikin kongsi dengan pihak swasta
PT Yudistira Bumi Energi untuk membentuk PT Cakra Pratama Energi. Perusahaan inilah yang bakal mengelola hak partisipasi Kaltim di Blok Mahakam. Cuma, pembagian keuntungannya 70% untuk Yudhistira. Sementara Migas Mandiri Pratama cuma mendapat 30%.

Dalam perjanjian keduanya, seperti yang dilansir Pemprov Kaltim, ada empat kesepakatan antara kedua pihak. Pertama, Yudhistira Bumi Energi akan membiayai sepenuhnya kebutuhan investasi pada Blok Mahakam. Kedua, PT Yudhistira Bumi Energi menanggung segala risiko yang mungkin terjadi pada kegiatan bisnis di blok tersebut.

Ketiga, PT Yudhistira Bumi Energi tidak akan mengagunkan saham perusahaan yang terkait dengan hak partisipasi pada Blok Mahakam. Keempat, pembagian keuntungan antara PT Yudhistira Bumi Energi dan Perusda adalah 70%:30%.

Kini, kata Amrullah, salah satu harapan Kaltim disandarkan pada Pertamina. Menurutnya, sudah digelar beberapa kali pertemuan dengan Pertamina untuk membahas skema kerjasama BUMN tersebut dengan BUMD Kaltim.

Gayung pun bersambut. Syamsu menyatakan, Pertamina sudah beberapa kali menyampaikan kesanggupan  mem-back up pemda Kaltim. Cuma, “Skemanya seperti apa belum ada pembicaraan lebih detail,” ujar Syamsu.

Ada yang percaya diri
Meski begitu, bukan berarti tak ada pemda yang pede. Pada periode 2020-2021, ada empat blok migas di Riau yang bakal habis masa kontraknya. Keempatnya adalah Blok Rokan, Bentu Segat, Selat Panjang, dan Blok Malacca Strait.

Nah, kesempatan ini rupanya tak ingin dilewatkan. “Pemprov Riau ingin turut serta dalam pengelolaan blok migas
tersebut,” kata Kadis ESDM Riau Syahrial Abdi.

Untuk pendanaan, beberapa skenario telah dirancang. Bisa lewat BUMD yang terafiliasi. Dalam hal ini, Bank Riau Kepri paling memungkinkan untuk mendukung BUMD migas. Bisa juga lewat pembiayaan perbankan lain dan pihak ketiga.

Untuk itu Riau mendahuluinya dengan membenahi BUMD-BUMD. Sejak 2013, rancangan perda soal tata kelola BUMD diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau. Harapannya, paling lambat tahun depan bisa disahkan. Prinsipnya, imbuh Syahrial, BUMD Riau musti menerapkan prinsip Good Corporate Governance.

Riau memiliki dua BUMD di bidang Migas: PT Sarana Pengembangan Riau (SPR) dan Riau Petroleum. SPR tergolong bermasalah lantaran menolak diaudit. Namun kini pembenahan di BUMD tersebut tengah dilakukan.

Sementara Riau Petroleum sampai saat ini sama sekali belum memberikan keuntungan. Maklum, meski pendiriannya sudah ditetapkan sejak 11 Juli 2002, belum ada satu pun blok migas yang dikelola.

Sejak beberapa tahun terakhir, Riau Petroleum mengincar PI di Blok Siak yang kini dikelola Pertamina. “Posisi terakhir sedang tahapan due dilligence dengan Pertamina,” kata Syahrial.

Jawa Tengah juga optimistis bisa mendapatkan pendanaan untuk blok migas yang dimilikinya. Pada 19 Agustus 2015, Jateng menerima komitmen pemberian 10% PI Blok Muriah. Sebelumnya, daerah ini juga punya PI di Blok Cepu.

Untuk Muriah, Teguh Dwi Paryono, Kadis ESDM Jateng menyebut, PT Sarana Patra Hulu, BUMD milik pemprov Jateng bakal mencari pendanaan sendiri. “Kalau dari APBD, kebijakan gubernur tidak boleh,” ujarnya. Sayang, ia tak bersedia mengungkap calon mitra pendanaan BUMD, meski memastikan hal itu akan dieksekusi.

Boleh kreatif, asal rakyat banyak kebagian manfaatnya!    


Laporan Utama
Mingguan Kontan No. 11-XX, 2015

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×