kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Renovasi 143 terminal, Kemhub siapkan Rp 1 miliar


Rabu, 22 Juni 2016 / 16:38 WIB
Renovasi 143 terminal, Kemhub siapkan Rp 1 miliar


Sumber: Antara | Editor: Dupla Kartini

MADIUN. Kementerian Perhubungan mengalokasikan anggaran dana sebesar Rp 1 miliar guna perbaikan dan perawatan sejumlah terminal tipe A yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

"Pengalokasian tersebut menyusul rencana pengambilalihan terminal tipe A dari daerah oleh pusat mulai Oktober mendatang," ujar Kepala Sub Bidang Manajemen Keselamatan, Direktorat Pembinaan Keselamatan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kemhub RI, Mulyahadi, kepada wartawan di Madiun, Rabu (22/6).

Menurut dia, dana sebesar Rp 1 miliar tersebut akan digunakan untuk perbaikan dan perawatan sebanyak 143 terminal tipe A di seluruh Indonesia.

Jika nantinya terminal yang selama ini dikelola oleh pemda diambil alih oleh pusat, maka Kemhub akan mengubah sistem operasionalnya. Salah satunya dari sisi kedisiplinan pegawai maupun perawatan kondisi terminal. "Mestinya nanti ada perbedaan sistem kelola saat Terminal Purbaya Madiun dioperasikan oleh pemerintah pusat. Baik dari sisi disiplin kerja pegawai dan sebagainya," kata dia.

Terkait kondisi Terminal Purbaya Madiun, ia menjelaskan, secara umum, terminal tersebut sudah tertib dan bagus.

Pihaknya merinci telah ada pemisahan antara kedatangan dan keberangkatan untuk angkutan, bus AKDP, dan bus AKAP. Selain itu, Terminal Purbaya dinilai sudah memenuhi standar Peraturan Menteri Perhubungan tentang terminal, karena telah memiliki fasiltas toilet, jalur pemberangkatan, dan ruang tunggu penumpang.

Ia menambahkan, setelah resmi diambil alih pemerintah pusat, Kemhub nantinya akan melakukan penataan kios dan menertibkan sejumlah perusahaan otobus. "Perusaahaan otobus diwajibkan menaikkan dan menurunkan penumpang di dalam terminal. Selain itu tiket masuk peron terminal yang saat ini hanya Rp 200, kemungkinan akan dinaikkan," katanya.

Seperti diketahui, seluruh terminal tipe A yang selama ini dikelola oleh pemerintah daerah akan diambilalih oleh pemerintah pusat. Adapun pengambilalihan tersebut sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (Louis Rika Stevani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×