kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,41   -3,14   -0.35%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rekomendasi IDAI, ini kondisi anak usia 6-11 tahun yang tak bisa divaksinasi Sinovac


Selasa, 02 November 2021 / 23:20 WIB
Rekomendasi IDAI, ini kondisi anak usia 6-11 tahun yang tak bisa divaksinasi Sinovac


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.

Pemberian rekomendasi ini menyusul pemberian izin penggunaan dalam keadaan darurat vaksin Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan pembelajaran tatap muka yang telah bergulir.  

Dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, mengatakan, penerbitan rekomendasi terbaru itu karena anak juga bisa tertular dan menularkan virus corona walau tanpa gejala.

"Oleh karena itu, pentingnya mengontrol secara terus menerus penularan dan transmisi COVID-19 di Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11). 

Baca Juga: Kabar baik, BPOM terbitkan izin vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun

Selain itu, sejumlah laporan dari hasil pembelajaran tatap muka di beberapa negara dunia menyebutkan, ada peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan COVID-19.

Vaksinasi tidak direkomendasikan bagi anak yang

Sementara data Satuan Tugas Pananganan COVID-19 per 1 November 2021 menunjukkan, proporsi kasus anak terinfeksi virus corona di Indonesia sebesar 13% dari total kasus. 

"Maka Ikatan Dokter Anak Indonesia merekomendasikan pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac pada anak golongan usia 6 tahun ke atas," ujar Piprim. 

"Vaksin Coronovac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian, dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu," imbuhnya. 

Baca Juga: Anak 6-11 tahun sudah bisa divaksin Covid-16, apa kata Kemenkes?

Tapi, IDAI mengingatkan, vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi berikut: 

  • Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
  • Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis
  • Menderita kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
  • Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat
  • Sedang mengalami demam 37,5 derajat Celcius atau lebih
  • Baru sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan
  • Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
  • Anak atau remaja sedang hamil
  • Memiliki hipertensi dan diabetes melitus
  • Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali

Tapi, vaksinasi COVID-19 untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan dan penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol bisa mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggungjawab pasien.

Sekjen IDAI Dr. Hikari Ambara Sjakti, Sp.A(K) menambahkan, rekomendasi ini sifatnya dinamis dan bisat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti- bukti ilmiah yang terbaru.

Selanjutnya: Dapat izin BPOM, ini efek samping vaksin Covid-19 Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×