Reporter: Petrus Dabu | Editor: Edy Can
JAKARTA. Sebanyak 6.900 dari 34.000 rekening yang tidak jelas di kementerian/lembaga akhirnya ditutup. Total dana yang disetor dari rekening tersebut sebanyak Rp 7 triliun.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sony Loho mengatakan, rekening tersebut ditutup karena terbukti menyimpan dana Pendapat Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dipungut dari masyarakat. "Itu dilakukan selama tim penertiban rekening itu dibentuk sejak akhir 2007," ujarnya, Senin (11/7).
Saat ini masih ada 3.095 rekening yang belum ditutup. Kementerian Keuangan masih mengidentifikasi sumber dana dan penggunaannya. "Tapi kami bekukan rekeningnya,"ujarnya.
Selama dibekukan, Sony mengatakan, rekening ini hanya diperkenankan untuk melakukan transaksi masuk. "Kalau uangnya dari pungutan rakyat, itu akan ditutup dan disetor ke kas negara,"ujarnya.
Sedangkan, sisa rekenbing lainnya sudah dinyatakan tidak bermasalah lagi. Rekening-rekening tersebut menjadi milik satuan kerja pemerintah pusat. "Kan satuan kerja pemerintah pusat ada sekitar 23.000, semua punya bendahara dan menyimpan uang di bank," ujarnya.
Untuk rekening-rekening yang terindikasi ada tindak pidana korupsi, Sony mengaku sudah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Yang kecil-kecil dikasih ke inspektorat jenderal masing-masing untuk diperiksa," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News