kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

DPR: Dana bobol, 100% bukan kesalahan Bank Mega


Rabu, 22 Juni 2011 / 15:21 WIB
DPR: Dana bobol, 100% bukan kesalahan Bank Mega
ILUSTRASI. Promo Transmart Carrefour 11-15 September 2020 diskon hingga 30% untuk produk kebutuhan harian. Gerai pusat belanja Transmart Carrefour Cikokol Tangerang, Jawa Barat, Jumat (9/1). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/09/01/2015


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi menyatakan, hilangnya dana PT Elnusa (ELSA) Tbk dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara bukan 100% kesalahan Bank Mega (MEGA). Dia menilai, pembobolan tersebut juga dilakukan oleh pihak luar.

Achsanul mengatakan bobolnya dana Elnusa dan Pemkab Batu Bara karena adanya sindikat. "Itu bisa dilakukan baik dari orang dalam atau orang luar Elnusa, Pemkab dan Bank Mega," katanya kepada KONTAN, Rabu (22/6).

Menurutnya, hilangnya dana tersebut juga karena Elnusa dan Pemkab Batu Bara tergiur janji keuntungan finansial. "Ini yang bahaya. Kalau itu tidak terjadi, saya yakin 100% nggak akan terjadi pembobolan atau penghilangan uang nasabah. Celakanya Pemkab dan Elnusa tergoda sehingga terjadi," tegasnya.

Makanya, untuk menyelesaikan kasus itu Komisi XI DPR memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui aliran dana. "Kemana polanya uang itu lari. Setelah itu baru panggil PT Harvestindo dan Discovery," tegasnya.

Selanjutnya, Komisi XI DPR akan memanggil kembali Bank Indonesia, Pemkab Batu Bara, Bank Mega dan PT Elnusa pada Kamis (30/6) depan. Dalam rapat sebelumnya, Komisi XI DPR mempertanyakan perpindahan Deposito Berjangka/Time Deposit Pemkab Batu Bara dan Elnusa di Bank Mega yang menjadi Deposito on Call (DOC).

Asal tahu saja, dana Elnusa sebesar Rp 111 miliar dan Pemkab Batu Bara sebesar Rp 80 miliar yang tersimpan di Bank Mega cabang Jababeka ludes. Saat ini, polisi dan kejaksaan tengah menangani kasus tersebut. Bank Mega sendiri menolak mengganti dana tersebut lantaran pencairannya dilakukan sesuai prosedur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×