kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.485.000   78.000   3,24%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Reinvestasi PMA Perlu Didorong untuk Perkuat Cadangan Devisa


Jumat, 13 Januari 2023 / 16:04 WIB
Reinvestasi PMA Perlu Didorong untuk Perkuat Cadangan Devisa
ILUSTRASI. Pemerintah perlu mendorong reinvestasi penanaman modal asing (PMA) untuk memperkuat cadangan devisa.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah perlu mendorong reinvestasi penanaman modal asing (PMA) untuk memperkuat cadangan devisa.

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berpendapat reinvestasi PMA diperlukan selama ini banyak keluar pada setiap pembagian dividen di perusahaan asing.

"Begitu setor laba ke induk usaha di luar negeri, maka permintaan valasnya naik," ucap dia kepada Kontan.co.id, Kamis (12/1).

Sementara kalau reinvestasi, hasil investasi ditanamkan lagi di Indonesia sehingga akan lebih positif ke stabilitas devisa.

Baca Juga: Sektor Manufaktur Punya Potensi Besar Mengerek Devisa Hasil Ekspor

Di sisi lain, dia mengapresiasi kebijakan terbaru devisa hasil ekspor (DHE). Ia menilai, perluasan DHE ke sektor manufaktur akan memberikan dampak positif terhadap nilai tukar rupiah.

"Imbasnya, rupiah bisa lebih menguat jika kebijakan ini diikuti seluruh eksportir," kata dia.

Bhima memproyeksikan, kebijakan baru DHE ini akan menaikkan cadangan devisa tahun 2023 ke kisaran US$ 135 miliar-US$ 137 miliar. Tanpa kebijakan baru DHE, cadangan devisa mungkin menurun ke level US$ 128 miliar.

Dengan demikian, kebijakan baru DHE berpotensi memberikan berkontribusi terhadap cadangan devisa tahun ini sekitar US$ 7 miliar-US$ 9 miliar.

Seperti diketahui, pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dengan menambah sektor manufaktur sebagai penyetor DHE.

Selama ini, DHE hanya dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan yang wajib masuk keuangan negara.

Baca Juga: Revisi Aturan DHE Belum Cukup Dongkrak Cadangan Devisa, Begini Kata Ekonom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×