kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

REI: Revisi UU pelonggaran kepemilikan properti asing gairahkan pasar


Kamis, 10 Januari 2019 / 19:44 WIB
REI: Revisi UU pelonggaran kepemilikan properti asing gairahkan pasar


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Noverius Laoli

Sebetulnya hak pakai untuk asing ini telah tertuang dalam PP No. 103 Tahun 2015 yang mana, diatur selama 30 tahun. Jika jangka waktu tersebut telah berakhir, dapat diperpanjang untuk 20 tahun selanjutnya.

Kemudian, setelah rentang 50 tahun, WNA tersebut dimungkinkan memperbarui kembali hak pakainya untuk masa 30 tahun. Kalau ditotal, jangka waktu yang diberikan bisa mencapai 80 tahun. Tapi hal tersebut dinilai masih belum efektif.

Maka itu ia memperkirakan dengan peraturan ini akan menggairahkan pasar properti nasional apalagi untuk warga asing. "Untuk berapa kenaikannya masih kami hitung," tutur dia.

Menteri ATR Sofjan Djalil juga mengatakan, aturan itu nantinya akan masuk dalam revisi UU agar sebagai dasar hukum dan memberikan kepastian. Atas hal tersebut pakar hukum agraria UGM Nur Hasan mengatakan sah-sah saja jika pemerintah ingin memberlakukan hal tersebut.

Hanya saja, ia berharap dengan adanya pelonggaran bagi asing pemerintah juga mengimbangi dengan menaikkan rumah untuk WNI khususnya kalangan bawah. "Keadilan WNI juga perlu diperhatikan, karena masih banyak WNI yang belum mempunyai tempat tinggal tapi pemerintahnya sibuk mikir untuk asing," katanya.

Anggota Komisi II DPR dari fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo mengungkap, saat ini pembahasan revisi UU ini masih dalam tahap awal. "Minggu depan kami sudah mulai rapat, tapi masih dalam pembahasan awal sekali," katanya.

Tapi pihaknya berjanji akan mengintensifkan pembahasan usai pemilu. "Jadi untuk rampung sebelum keanggotaan DPR selesai itu betul, insya Allah keburu," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×