kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Rebutan merek Soerabi Enhaii berlanjut


Selasa, 12 September 2017 / 09:43 WIB
Rebutan merek Soerabi Enhaii berlanjut


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Rebutan merek dagang Soerabi Enhaii berlanjut. Kubu Cecep Sumarno menolak mentah-mentah dalil gugatan Andri Anis dan Yasmar terkait merek Soerabi Enhaii. Menurut kuasa hukum Cecep, Ratua Monica P. Sinaga, gugatan para penggugat mengada-ada dan seakan memutarbalikan fakta yang ada.

Menurut Monica, justru pihaknya yang telah menggunakan usaha produk makanan dengan merek Soerabi Enhaii sejak 2008 sehingga dapat menjadikan produk makanan Soerabi Enhaii lebih dikenal di masyarakat luas khususnya di daerah Bandung. "Atas ketenaran produk makanan yang telah dikembangkan oleh kami, justru menjadikan penggugat ingin mendaftarkan merek itu di kelas 43," tulisnya dalam berkas jawaban ke PN Jakarta Pusat, Senin (11/9).

Rebutan merek Soerabi Enhaii bermula dari kubu Andri Anis dan Yasmar yang menilai Cecep beritikad tidak baik dalam mendaftarkan merek Soerabi Enhaii. Kedua penggugat itu mengklaim sebagai pihak yang sah dalam pengalihan merek Soerabi Enhaii dari pemilik awal Asep Solihin. Hal itu dibuktikan dengan akta perjanjian pengalihan merek dari notaris ke kedua penggugat dari Asep tahun 2010. Namun merek itu telat didaftarkan ke Ditjen Kekayaan Intelektual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×