kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Realisasi program sejuta rumah hingga Juli 600.000 dari target 1,25 juta unit 2019


Kamis, 25 Juli 2019 / 20:11 WIB
Realisasi program sejuta rumah hingga Juli 600.000 dari target 1,25 juta unit 2019


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat hingga Juli 2019 sudah dibangun 600.000 unit lebih rumah dalam program sejuta rumah (PSR). Pihaknya menargetkan PSR tahun ini dapat terbangun 1.250.000 unit rumah. 

"Harapan kami untuk 2019 ini 1,2 juta rumah. Sampai dengan Juli ini sudah tercapai 601.205 rumah," kata Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Dwityo Akoro Soeranto, saat diskusi Asia Pasific Housing Forum Indonesia, Kamis (25/7). 

Baca Juga: BTN gandeng TNI untuk tingkatkan penyaluran kredit pemilikan rumah

Dwityo mengatakan terdapat beberapa kendala dalam program PSR ini. Pertama, terbatasnya lahan yang terjangkau. Kedua, mahalnya bahan bangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ketiga, penerapan regulasi yang belum efektif. Keempat, terbatasnya kemampuan pendanaan pemerintah.

Atas kendala tersebut, Kementerian PUPR melakukan sejumlah upaya. Dalam mengatasi terbatasnya lahan yang terjangkau, Pemerintah melakukan pendataan dan verifikasi lahan potensial bekas lahan yang digunakan Pemerintah dan Pemerintah daerah, penyediaan lahan untuk perumahan terjangkau di lokasi strategis atau bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: Pasar Keramilk Arwana Citramulia (ARNA) Semakin Bernas

Selanjutnya, dalam mengatasi mahalnya bahan bangunan, pemerintah melakukan riset dan penelitian pengembangan (litbang) mengenai penggunaan teknologi baru. Serta pengembangan teknologi material alternatif.

Kemudian, untuk mengatasi penerapan regulasi yang belum efektif, pemerintah mengoptimalkan implementasi regulasi yang ada, antara lain Peraturan Pemerintah (PP) nomor 64 tahun 2016 tentang pembangunan perumahan MBR dan Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2016 tentang penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan.

Baca Juga: Menteri PUPR menyebut permintaan rumah subsidi terus bertambah

Selain itu, terkait terbatasnya pendanaan, pemerintah mengupayakan pembiayaan dari non-APBN, misalnya dengan kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). "Kementerian PUPR menyatakan akan tetap melanjutkan program satu juta rumah," ucap dia.

Selain upaya itu, Kementerian PUPR mendorong upaya kolaborasi dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024 untuk pembangunan perumahan. Salah satunya melalui pembangunan perumahan berbasis komunitas atau kelompok profesi.

Sementara itu, praktisi perencana kota Jo Santoso mengatakan, pemerintah perlu memperhatikan beberapa hal dalam pengembangan sistem penyediaan perumahan.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×