kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Menteri PUPR menyebut permintaan rumah subsidi terus bertambah


Jumat, 12 Juli 2019 / 15:35 WIB
Menteri PUPR menyebut permintaan rumah subsidi terus bertambah


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan batasan harga jual rumah sejahtera tapak paling tinggi (maksimal) yang diperoleh melalui kredit/pembiayaan pemilikan rumah bersubsidi untuk tahun 2019 dan 2020 melalui Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 535/KPTS/M/2019. 

Penetapan harga jual rumah subsidi berdasarkan wilayah agar daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap terjangkau. 

Baca Juga: NPL kedit konsumer di tiga bank ini menunjukkan perbaikan

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan batas harga jual rumah subsidi yang telah ditetapkan tidak mempengaruhi permintaan akan rumah subsidi dari masyarakat maupun pengembang perumahan, bahkan permintaan pembangunan rumah subsidi melalui program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) terus bertambah. 

"Memang dari penetapan harga jual rumah subsidi terdapat kenaikan kira-kira Rp 10 juta, namun harga rumah bersubsidi naik terakhir 5 tahun lalu, sehingga ini penyesuaian. Meski demikian kemarin BTN, REI dan Apersi saat datang ke kami justru meminta tambahan anggaran FLPP yang disediakan Kementerian Keuangan. Berarti permintaan untuk rumah subsidi bertambah, artinya positif," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. 

Hingga 11 Juli 2019, pemerintah melalui telah menyalurkan dana FLPP bagi sebanyak 47.077 unit dari target 68.858 unit dengan anggaran yang disediakan Rp 4,52 triliun. 

Baca Juga: Review kebijakan pertumbuhan hijau, ini rekomendasi OECD untuk KLHK

Menurut Menteri Basuki, penetapan harga rumah subsidi menyesuaikan dengan kondisi terkini pada setiap wilayah, diantaranya disesuaikan dengan faktor harga tanah, kenaikan harga bahan bangunan, termasuk juga upah pekerja. 

Kepmen PUPR tersebut dalam rangka mendukung program satu juta rumah yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo di Ungaran, Semarang pada 29 April 2015. Melalui program ini diharapkan dapat memperkecil backlog penghunian perumahan di Indonesia yang pada tahun 2015 mencapai 7,6 juta unit menjadi 5,4 juta unit pada tahun 2019.

Baca Juga: Optimistis laju kredit kencang di kuartal III, bankir tak banyak ubah target 2019

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, untuk mencapai target tersebut telah dilakukan terobosan dengan menggandeng komunitas, salah satunya adalah perumahan Persaudaraan Pemangkas Rambut Garut (PPRG) di Kampung Sampora, Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut yang pembangunannya telah dimulai tahun 2018 dan perajin rokok di Kudus sebanyak 3.500 unit. 

Hingga 1 Juli 2019 telah dibangun sebanyak 601.205 unit rumah dalam Program Satu Juta Rumah. Jumlah tersebut terbagi dalam 456.974 unit rumah MBR dan 144.231 unit rumah non MBR. 

"Dengan keterbatasan anggaran yang ada Program Sejuta rumah dilakukan dengan berbagai penguatan seluruh stake holder. Sejauh ini masih efektif bahu membahu membangun rumah untuk mengurangi backlog," tutur Khawali. 

Baca Juga: Himperra sebut insentif dapat mengungkit daya beli rumah bagi MBR

Program Satu Juta Rumah merupakan kolaborasi antara para pemangku kepentingan di bidang perumahan mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Asosiasi Pengembang Perumahan, Perbankan, Perusahaan Swasta melalui kegiatan corporate social responsibility (CSR) dan masyarakat. 

Selain KPR FLPP, Kementerian PUPR dalam mempermudah kepemilikan rumah subsidi bagi MBR juga menerapkan program Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×