Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak Januari hingga 31 Juli 2020, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp 89,2 triliun. KUR tersebut disalurkan kepada 2,67 juta debitur.
Bila dihitung, realisasi penyaluran tersebut baru mencapai 46,94% dari target penyaluran Rp 190 triliun.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menerangkan, adanya Covid-19 turut membuat penyaluran KUR tersendat.
Baca Juga: Pemerintah kucurkan skema baru KUR super mikro dengan bunga 0%
Bahkan menurutnya, penyaluran KUR mencapai titik terendah di Mei yakni berkisar Rp 4,75 triliun.
"Tetapi mulai bulan Juni, khususnya mulai minggu ketiga, kami dilaporkan oleh bank-bank bahwa penyaluran KUR sudah mulai meningkat, itu terbukti dari total penyaluran di bulan Juni Rp 10,45 triliun dan di bulan Juli itu meningkat Rp 13 triliun," ujar Iskandar dalam konferensi pers, Kamis (13/8).
Secara bulanan, realisasi penyaluran KUR di Januari mencapai Rp 15,8 triliun, meningkat di Februari sebesar Rp 19,2 triliun, Mulai menurun di Maret yakni sebesar Rp 18,9 triliun, dan menurun drastis di April yakni sebesar Rp 7,1 triliun.
Baca Juga: Wujudkan ketahanan pangan, Kementerian pertanian gandeng BNI
Bila melihat realisasi penyaluran KUR di Juli yang sudah mencapai Rp 13 triliun, Iskandar memperkirakan penyaluran KUR akan mendekati pola normal.
Berdasarkan skema, penyaluran KUR masih didominasi untuk skema KUR mikro yakni sebesar 71,82% atau Rp 64,1 triliun, lalu KUR kecil sebesar 27,84% atau Rp 24,8 triliun dan diikuti KUR TKI sebesar 0,34% atau Rp 301 miliar.
Sementara bila dilihat per sektor, penyaluran KUR ke sektor perdagangan masih mendominasi atau mencapai 42%.
"Tapi peran perdagangan itu makin menurun yaitu 42% di juli, disusul oleh pertanian, perburuan dan kehutanan yang meningkat menjadi 30% disusul jasa-jasa, industri pengolahan, perikanan dan konstruksi," jelas Iskandar.
Adapun, persentarse Non Performing Loan (NPL) pada KUR per Juli hanya sebesar 1,07%. Iskandar mengatakan, NPL ini lebih rendah dari bulan sebelumnya. Menurutnya, NPL yang terkendali ini tidak terlepas dari program KUR yang memberikan restrukturisasi dan juga keberadaan POJK 11/2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News