kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Realisasi penerimaan pajak sudah 40% dari target


Selasa, 04 Juli 2017 / 22:01 WIB
Realisasi penerimaan pajak sudah 40% dari target


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sepanjang semester I tahun ini, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai sekitar 40% dari target yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2017 sebesar Rp 1.307,7 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan, selama Januari hingga Juni Ditjen Pajak telah mengumpulkan lebih dari Rp 500 triliun dari penerimaan pajak.

Namun demikian, data ini sifatnya masih sementara. Pasalnya, Ditjen Pajak masih akan mengecek penerimaan yang berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) mengingat ada momen puasa dan persiapan Lebaran

“Kami ingin cek apakah ada pergeseran membayar ke Juli, sebab seminggu jelang akhir bulan, sudah tidak ada setoran pajak karena libur,” ujarnya di kantor pusat Ditjen Pajak, Selasa (4/7).

Dari capaian satu semester ini, Yon melihat bahwa ada pertumbuhan yang signifikan yaitu pajak penghasilan (PPh) migas yang tumbuh sekitar 60%. Ia memperkirakan pertumbuhan ini masih akan meningkat sejalan dengan peningkatan harga minyak dunia.

Lalu, bila dilihat satu semester ini, menurut Yon sektor kelistrikan memiliki setoran pajak yang kurang bagus daripada tahun lalu di mana listrik menyumbang besar. Sementara, sektor yang bagus setoran pajaknya ialah industri pengolahan.

“Seharusnya PPh 21 juga sudah mulai tumbuh karena tahun lalu sudah pakai PTKP yang baru. Kalau selama ini tumbuhnya hanya nol koma sekian, sekarang bisa lebih besar,” ujar dia.

Sementara khusus penerimaan bulan Juni 2017 ini, ia mengatakan bahwa pencapaiannya jauh lebih kecil dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Ia menjelaskan, tahun lalu penerimaan memiliki tambahan sekitar Rp 15 triliun yang berasal dari revaluasi aktiva tetap yang berakhir Juni tahun lalu.

Alhasil, penerimaan pajak di Juni tahun lalu terkumpul hingga Rp 96 triliun, “Jika dikeluarkan yang extraordinary, sebenarnya tahun lalu hanya Rp 80 triliun. Juni tahun ini lebih dari itu, tetapi dibandingkan dengan Rp 96 triliun ya, jauh,” jelasnya. 

Hingga akhir tahun, Yon optimistis Ditjen Pajak bisa kumpulkan penerimaan dengan optimal meski pada September akan ada risiko penerimaan di mana tahun lalu terbantu oleh uang tebusan dari tax amnesty. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah memprediksi adanya potensi shortfall penerimaan sebesar Rp 50 triliun.

“Tapi kami masih positif. Tahun lalu, semester satu kami kumpulkan 35% dari target. Jadi posisinya lebih baik dari tahun lalu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×